eBrita.com – Setiap tanggal 22 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya, apa itu Hari Santri Nasional, hari santri tanggal berapa, dan apakah Hari Santri termasuk tanggal merah?
Hari Santri Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo. Peringatan ini menjadi bentuk penghormatan kepada para santri dan ulama yang memiliki peran besar dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Lalu, apa itu Hari Santri Nasional?
Hari Santri merupakan momentum untuk mengenang semangat para santri dalam mengamalkan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, serta cinta tanah air. Peringatan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat karakter santri di era modern agar tetap berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Bagi masyarakat yang penasaran, hari santri tanggal berapa, jawabannya adalah setiap 22 Oktober. Tahun ini, Hari Santri Nasional 2025 jatuh pada hari Rabu, namun tidak termasuk dalam daftar tanggal merah atau libur nasional. Artinya, kegiatan belajar, bekerja, dan aktivitas publik tetap berjalan seperti biasa, meski sejumlah daerah dan lembaga pesantren tetap menggelar upacara atau kegiatan peringatan.
Peringatan Hari Santri Nasional biasanya diwarnai dengan berbagai kegiatan keagamaan seperti kirab santri, doa bersama, lomba, hingga refleksi perjuangan ulama dan pesantren. Melalui momentum ini, semangat kebangsaan dan religiusitas santri diharapkan semakin tumbuh kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jadi, bagi yang masih mencari tahu apakah Hari Santri tanggal merah, jawabannya tidak. Namun, makna dan nilai dari Hari Santri Nasional jauh lebih besar dari sekadar libur. Peringatan setiap 22 Oktober menjadi pengingat bahwa perjuangan santri adalah bagian penting dari sejarah dan masa depan Indonesia.(Tim)






