Ebrita.com – Tragedi memilukan terjadi di Denpasar, Bali. Seorang pria paruh baya bernama Sunardi (48) nekat menghabisi nyawa istrinya, ED (50), yang tengah menderita stroke berat. Aksi keji itu dilakukannya di rumah kos tempat mereka tinggal di kawasan Denpasar Barat, Selasa (16/9/2025) dini hari.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, pelaku membekap wajah korban menggunakan bantal hingga tewas.
“Tersangka membekap wajah istrinya dengan bantal yang berada di samping kiri korban dan menekannya dengan kuat menggunakan kedua tangan,” ungkap Sukadi, Senin (13/10/2025), dikutip dari Tribun Bali.
Usai memastikan sang istri tak bernyawa, Sunardi sempat berusaha mengakhiri hidupnya sendiri. Ia menenggak campuran obat pemutih dan cairan pembersih lantai, lalu menyayat pergelangan tangan kirinya dengan pisau dapur. Namun, upaya itu gagal.
Sunardi akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Barat dan mengakui seluruh perbuatannya. Polisi segera membawa pelaku ke RS Bhayangkara Denpasar untuk perawatan akibat luka sayatannya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan perbuatan itu karena lelah dan jenuh merawat istrinya yang lumpuh akibat stroke. Ia sempat berniat bunuh diri lebih dulu, namun kemudian memikirkan siapa yang akan merawat sang istri bila ia meninggal terlebih dahulu.
“Tersangka merasa capek dan jenuh mengurus istrinya yang menderita stroke. Ia kemudian memutuskan untuk membunuh istrinya terlebih dahulu sebelum mencoba bunuh diri,” ujar Sukadi.
Atas perbuatannya, Sunardi dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini menjadi potret tragis tekanan mental dan emosional yang dialami banyak perawat keluarga di tengah beban hidup yang berat. Sebuah keputusasaan yang berubah menjadi tragedi, ketika rasa cinta dan tanggung jawab kalah oleh lelah dan depresi.(tim)







