ebrita.com
Kamis, 4 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Guru Olahraga di Aniaya Murid Pakai Batu, Siswa 10 Tahun Tewas — Polisi: Motifnya karena Absen Sekolah

15/10/2025
in Daerah
2 min read
Guru Olahraga di Aniaya Murid Pakai Batu, Siswa 10 Tahun Tewas — Polisi: Motifnya karena Absen Sekolah
154
DIBAGIKAN
190
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Sosok Mirip Guru Terciduk di Grup WA Dewasa, Warganet Murka

Heboh Siswi SD di Palembang Alami Mata Lebam, Dokter Ungkap Temuan Mengejutkan

Ebrita.com — Dunia pendidikan di Nusa Tenggara Timur kembali tercoreng oleh tindakan keji yang dilakukan seorang tenaga pendidik. Seorang guru olahraga Sekolah Dasar (SD) berinisial YN (51), warga Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan siswanya sendiri, RT (10).

Kasus tragis ini bermula dari hal sepele: ketidakhadiran siswa dalam kegiatan sekolah. Namun, kemarahan YN justru berujung pada aksi kekerasan brutal yang menelan korban jiwa.

Aksi Kekerasan dengan Batu di Halaman Sekolah

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen mengonfirmasi penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap YN.

“YN sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres TTS,” ungkapnya, Senin (13/10/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 12.00 WITA di halaman sekolah. Saat mengumpulkan sepuluh siswa yang tidak hadir dalam gladi upacara, YN diduga melampiaskan amarahnya dan mengambil batu sebagai alat hukuman.

“Tersangka memukul kepala korban sebanyak empat kali menggunakan batu,” jelas AKBP Hendra.

Tak hanya RT, sejumlah siswa lain yang juga absen dilaporkan turut mengalami kekerasan fisik dari guru tersebut.

Korban Sakit dan Tewas di Pangkuan Keluarga

Sehari setelah insiden, RT mulai mengeluh sakit kepala dan demam tinggi. Kepada bibinya, korban mengaku dipukul dengan batu oleh gurunya.
Kondisi RT semakin memburuk hingga Kamis (2/10/2025). Ia mengalami panas tinggi dan mulai berbicara tidak karuan. Upaya keluarga untuk merawat di rumah tak berhasil menyelamatkannya.

“Suhu tubuh korban semakin panas tinggi hingga korban berbicara sendiri seperti orang tidak waras,” ujar Kapolres.

RT akhirnya meninggal dunia pada Kamis sore pukul 18.00 WITA, di pangkuan kerabatnya. Jenazahnya dimakamkan pada Minggu, 5 Oktober 2025.

Guru Ditahan, Polisi Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Keluarga korban yang tidak terima segera melapor ke pihak kepolisian pada 9 Oktober 2025. Setelah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti, YN resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Polisi menegaskan, tindakan kekerasan tersebut melanggar batas kewajaran pendisiplinan di sekolah.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan bahwa sanksi terhadap siswa harus bersifat mendidik, bukan melukai apalagi merenggut nyawa.

Kini, YN akan diproses sesuai hukum atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP.(tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Aniaya MuridGuruPakai BatuTragis

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
218
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan