Ebrita.com- Kasus memilukan terjadi di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Seorang gadis berinisial RTA, yang disebut bekerja sebagai terapis di sebuah tempat spa, ditemukan tewas di lahan kosong. Belakangan, terungkap dugaan bahwa korban masih berusia 14 tahun.
Penyelidikan kini dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan. Polisi sudah memanggil pihak manajemen spa tempat korban bekerja untuk memberikan keterangan.
Sudah kami kirimkan undangan klarifikasi,” kata AKP Citra Ayu Civilia, Kanit PPA Polres Jaksel, Sabtu (11/10/2025).
RTA ditemukan meninggal dunia pada 2 Oktober 2025. Awalnya, korban diduga berusia 25 tahun. Namun laporan dari keluarga mengungkap fakta lain: RTA ternyata masih di bawah umur.
Kakak korban melaporkan dugaan eksploitasi terhadap adiknya dan menyebut RTA baru berusia 14 tahun,” ujar Citra.
Hingga kini, polisi telah memeriksa 14 saksi, terdiri dari rekan kerja korban, petugas keamanan, dan warga sekitar yang pertama kali menemukan jasadnya.
Jenazah RTA dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi guna mengetahui penyebab kematian. Berdasarkan keterangan teman-temannya, korban baru beberapa bulan bekerja di Pejaten dan sebelumnya sempat bekerja di Bali.
Polisi juga menelusuri dugaan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi anak di bawah umur.
Benar atau tidaknya dugaan TPPO ini masih kami dalami. Kami akan kumpulkan fakta-fakta pendukung,” kata Citra menegaskan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena membuka kemungkinan praktik eksploitasi anak di tempat-tempat hiburan dan spa. Polisi berkomitmen mengusut tuntas untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Peristiwa tragis ini juga memicu keprihatinan masyarakat. Banyak pihak meminta agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap perekrutan pekerja di sektor hiburan yang rawan penyalahgunaan tenaga kerja di bawah umur.
Anak seusia itu seharusnya sekolah, bukan bekerja di tempat seperti itu,” tulis salah satu warganet di media sosial.
Pihak kepolisian mengimbau siapa pun yang mengetahui praktik eksploitasi anak agar segera melapor. “Kami terbuka terhadap laporan masyarakat agar kasus serupa tidak terulang lagi,” tegas Citra.
(TIM)