eBrita.com – Para guru non-ASN madrasah di Kabupaten Kerinci kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan. Mereka menilai, hingga kini belum ada langkah nyata dari pemerintah untuk memberikan keadilan bagi tenaga pendidik non-ASN, khususnya yang mengajar di madrasah swasta.
Salah seorang guru madrasah, Mansyur, mengatakan bahwa perjuangan para guru non-ASN bukan semata-mata soal gaji, tetapi juga soal pengakuan dan kepastian status kerja. Menurutnya, banyak guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun tanpa mendapatkan hak yang setara dengan guru ASN.
“Kami hanya ingin keadilan. Sudah puluhan tahun kami mendidik anak bangsa, tapi status kami tidak pernah jelas. Padahal, beban kerja kami sama seperti guru negeri,” ungkap Mansyur kepada eBrita.com, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, banyak guru non-ASN madrasah masih menerima honor di bawah upah minimum dan sering mengalami keterlambatan insentif. Selain itu, mereka juga belum mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan hukum yang layak.
Dalam pernyataannya, para guru madrasah di Kerinci menyampaikan empat poin utama tuntutan kepada pemerintah, yakni:
- Mendesak pemerintah untuk membuka formasi afirmasi PPPK khusus bagi guru swasta, agar mereka memiliki kesempatan yang adil untuk diangkat menjadi aparatur negara berdasarkan masa pengabdian dan kompetensi.
- Menuntut adanya subsidi gaji, tunjangan, dan jaminan sosial bagi guru swasta yang bersumber dari APBN maupun APBD, guna menjamin kesejahteraan dan keberlanjutan hidup tenaga pendidik.
- Mendorong revisi Undang-Undang ASN dan Undang-Undang Guru dan Dosen, agar mencakup perlindungan hukum, kepastian status, serta kesejahteraan guru swasta setara dengan ASN.
- Mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPR RI, kementerian terkait, pemerintah daerah, hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan bagi guru swasta di seluruh Indonesia.
Mansyur menegaskan, tuntutan ini bukan sekadar aspirasi lokal, tetapi cerminan keresahan guru swasta di berbagai daerah. Ia berharap pemerintah pusat, terutama Kementerian Agama dan Kementerian PANRB, segera membuka ruang dialog terbuka dengan perwakilan guru untuk mencari solusi bersama.
“Kami ingin ada keberpihakan nyata. Jangan biarkan guru swasta terus menjadi pelengkap dalam sistem pendidikan nasional. Kami bagian dari garda depan yang ikut mencerdaskan bangsa,” tegas Mansyur.
Para guru madrasah berharap, aspirasi mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti dengan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan guru non-ASN, agar dunia pendidikan di Kerinci dan Indonesia secara keseluruhan semakin maju dan berkeadilan.(Tim)