Ebrita.com – Kisah cinta terlarang berakhir tragis di Kabupaten Rejang Lebong.
Seorang pria bernama Feri (40) ditemukan tewas mengenaskan di pinggir jalan Desa Air Meles Atas, Selasa malam (7/10/2025).
Korban diduga ditikam oleh ayah kekasihnya sendiri, setelah hubungan asmara mereka ditolak.
Peristiwa mengenaskan ini bermula saat Feri berkunjung ke rumah kekasihnya, Helen (38), di Desa Kesambe Lama, Kecamatan Curup Timur.
Sekitar pukul 21.00 WIB, suasana rumah tampak tenang. Hanya Helen dan saudarinya yang berada di rumah.
Namun, ketenangan itu berubah menjadi ketegangan ketika Samsudin, ayah Helen, tiba-tiba datang.
Tanpa basa-basi, ia langsung menghampiri Feri dan terjadi adu mulut panas di dalam rumah.
Menurut keterangan saksi, pertengkaran tersebut dipicu oleh penolakan Samsudin terhadap hubungan asmara antara putrinya dan Feri.
Emosi tak terbendung, Samsudin kemudian menikam dada Feri menggunakan senjata tajam.
Meski terluka parah, Feri sempat berusaha melarikan diri untuk mencari pertolongan.
Namun beberapa meter dari rumah Helen, ia terkapar di pinggir jalan dengan luka tusuk di dada.
Warga yang menemukan korban segera melarikannya ke RS An-Nissa Curup, namun nyawanya tak tertolong.
“Benar, ada kejadian pembunuhan di Desa Air Meles Atas. Pelakunya diduga ayah dari kekasih korban,” ujar AKP Sinar Simanjuntak, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Rabu (8/10/2025).”
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban dan saksi mata.
Sementara pelaku, Samsudin, saat ini masih dalam pengejaran aparat.
“Motifnya sementara karena ketidaksenangan pelaku terhadap hubungan korban dan anaknya,” jelas Simanjuntak.
Kasus ini dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 458 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru,
dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun bagi pelaku pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja.
Tindakan Samsudin yang menikam korban secara langsung dianggap telah memenuhi unsur kesengajaan dalam menghilangkan nyawa orang lain.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik keluarga dan penolakan hubungan asmara sering kali berujung fatal ketika emosi tak terkendali.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan pribadi tanpa kekerasan.(tim)