ebrita.com
Rabu, 8 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukrim

Kasus Alvaro Bunuh Pacar Hamil, Komunitas Perempuan Kalteng: Ini Bentuk Femisida

08/10/2025
in Hukrim
1 min read
Kasus Alvaro Bunuh Pacar Hamil, Komunitas Perempuan Kalteng: Ini Bentuk Femisida
97
DIBAGIKAN
101
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Data Tidak Ada

Ebrita.com- Kasus pembunuhan yang dilakukan Alvaro Jordan terhadap kekasihnya yang sedang hamil di Kalimantan Tengah kembali menuai perhatian publik. Komunitas Solidaritas Perempuan Mamut Menteng (SP Mamut Menteng) menilai tindakan tersebut sebagai bentuk femisida—pembunuhan terhadap perempuan karena identitas gendernya.

Ketua Badan Eksekutif SP Mamut Menteng, Irene Natalia Lambung, menilai peristiwa tragis ini mencerminkan ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan yang masih kuat di masyarakat.

Kasus ini termasuk dalam femisida karena korban dibunuh akibat kekerasan berbasis gender. Nurmaliza dibunuh karena posisinya sebagai perempuan,” ujar Irene, Rabu (8/10/2025).

Irene menegaskan bahwa perempuan berhak atas kehidupannya sendiri tanpa takut dihakimi, dilabeli, atau disalahkan. Negara, kata dia, telah menjamin hak tersebut serta menyediakan layanan gratis bagi korban kekerasan melalui lembaga pemerintah maupun swadaya masyarakat.

Perempuan harus berani bersuara. Kami di SP Mamut Menteng siap mendampingi mereka untuk mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Ia juga berharap sistem hukum di Indonesia bisa lebih berpihak pada korban kekerasan dan mengakui femisida sebagai kejahatan berbasis gender.

Kami mendesak agar kasus seperti ini dicatat dan diproses dengan perspektif korban, bukan semata-mata pelanggaran hukum umum,” tegasnya.

Sebelumnya, jasad NM (29) ditemukan di pinggir parit Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Pulang Pisau, pada 12 Mei 2025. Hasil penyelidikan mengungkap korban sedang hamil empat bulan. Alvaro, kekasih korban berusia 23 tahun, diduga menjadi pelaku pembunuhan.

Kini, Pengadilan Negeri Palangka Raya mendakwa Alvaro dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 181 KUHP tentang penghilangan alat bukti.
(TIM)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Kasus pembunuhan yang dilakukan Alvaro Jordan terhadap kekasihnya yang sedang hamil di Kalimantan Tengah

TerkaitBerita

Remaja di Nusa Penida Ditangkap Polisi Usai Curi Uang 400 Euro Milik Turis Slovakia

Remaja di Nusa Penida Ditangkap Polisi Usai Curi Uang 400 Euro Milik Turis Slovakia

08/10/2025
101
Suara Ayam Bikin Emosi, Pria Tikam Dua Tetangganya Sekaligus

Suara Ayam Bikin Emosi, Pria Tikam Dua Tetangganya Sekaligus

08/10/2025
169
Terekam CCTV, Maling di Toko Sembako Bogor Ketahuan Sembunyi di Kardus

Terekam CCTV, Maling di Toko Sembako Bogor Ketahuan Sembunyi di Kardus

08/10/2025
103
Pembunuh Pemilik Pajero di Jambi Ditangkap.

Pembunuh Pemilik Pajero di Jambi Ditangkap, Gunakan Modus Pura-Pura Jadi Pembeli

07/10/2025
107

KOLOM

Remaja di Nusa Penida Ditangkap Polisi Usai Curi Uang 400 Euro Milik Turis Slovakia

Remaja di Nusa Penida Ditangkap Polisi Usai Curi Uang 400 Euro Milik Turis Slovakia

8 Oktober 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan