ebrita.com
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Nasional

Selain Sertifikat Higiene, Dapur MBG Wajib Kantongi Sertifikat HACCP

03/10/2025
in Nasional
1 min read
Selain Sertifikat Higiene, Dapur MBG Wajib Kantongi Sertifikat HACCP
99
DIBAGIKAN
156
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

Ebrita.com – Dalam rangka meningkatkan standar keamanan pangan, dapur MBG tidak hanya diwajibkan memiliki sertifikat higiene sanitasi, tetapi juga wajib mengantongi sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Kedua sertifikasi ini menjadi syarat penting untuk menjamin produk makanan yang dihasilkan memenuhi aspek kebersihan, kesehatan, serta keamanan bagi konsumen.

Sertifikat higiene sanitasi menegaskan bahwa dapur MBG telah memenuhi standar kebersihan yang ditetapkan pemerintah. Aspek yang dinilai meliputi tata letak ruang produksi, peralatan, pengelolaan bahan makanan, hingga sistem pembuangan limbah.

Sementara itu, sertifikat HACCP berfungsi sebagai sistem pengendalian mutu pangan internasional. Standar ini mengharuskan setiap dapur melakukan identifikasi dan pengawasan titik kritis dalam proses produksi makanan, mulai dari penyimpanan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi produk ke konsumen.

“Dengan adanya sertifikat higiene dan HACCP, kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk MBG aman, sehat, dan diproses sesuai standar internasional,” ujar perwakilan manajemen MBG.

Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa sertifikasi tersebut sangat penting bagi pelaku usaha makanan. “Penerapan standar higiene dan HACCP bukan hanya formalitas. Ini adalah bentuk perlindungan bagi konsumen agar terhindar dari risiko keracunan maupun penyakit yang ditularkan melalui makanan,” kata Dr. Ratna Sari, Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI.

Hal senada juga disampaikan oleh pakar keamanan pangan, Prof. Andi Nugraha dari IPB University. Menurutnya, penerapan HACCP dapat meningkatkan daya saing usaha kuliner Indonesia. “Jika standar ini dijalankan dengan konsisten, maka produk lokal akan lebih mudah diterima di pasar internasional,” jelasnya.

Dengan langkah ini, dapur MBG diharapkan dapat menjadi contoh penerapan standar keamanan pangan yang konsisten di industri katering dan makanan siap saji di Indonesia. (Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Dapur mbgmakan gratissertifikat haccpsertifikat hiegiene

TerkaitBerita

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

07/04/2026
215
Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

27/02/2026
207
Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24/02/2026
225
Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

23/02/2026
218

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan