SUNGAI PENUH – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh menetapkan dua pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang, KPU kembali melanjutan tahapan penetapan dan pencabutan nomor urut.
Pada pencabutan nomor urut yang digelar di Grand Kerinci Hotel, Kamis (24/9) siang tersebut, Pasangan Ahmadi Zubir – Alvia Santoni mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Fikar Azami – Yos Adrino nomor urut 2.
Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Irwan mengatakan KPU Sungai Penuh telah menetapkan nomor urut paslon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2020, yakni nomor urut I paslon Ahmadi Zubir – Alvia Santoni dan nomor urut II Fikar Azami – Yos Adrino.
“Nomor urut ini ditetapkan oleh KPU di Sungai Penuh dan kedua paslon menandatangani berita acara,” ujar Ketua KPU Sungai Penuh, Irwan.
Usai pencabutan Nomor Urut, Calon Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir didampingi Calon Wakil Walikota Alvia Santoni, mengatakan bahwa dirinya terakhir datang, karena urutan mencabut nomor berdasarkan paslon yang duluan datang ke lokasi. Namun, dirinya tetap mendapatkan nomor urut 1 untuk Pilkada Sungai Penuh.
“Memang luar biasa karena bagi kami sangat berkesan sekali bagi kami nomor satu, Insya Allah Mudah-mudahan nomor satu tetap jadi nomor satu,” kata Ahmadi Zubir.
Sementara itu, Calon Walikota Sungai Penuh Fikar Azami saat didampingi Calon Wakil Walikota Sungai Penuh Yos Adrino, mengatakan bahwa dirinya mendapat nomor urut dua dalam pencabutan.
“Alhamdulillah kita mendapat nomor urut dua, mudah-mudahan ini menjadi keberuntungan bagi kita pada Pilkada 2020 nanti. Karena nomor 1 atau nomor 2 itu tidak menjadi masalah bagi kami, yang jelas insyaallah kita optimis menang pada Pilkada 2020,” tegasnya.
Fikar Azami menyebutkan dirinya dan Yos Adrino bersama seluruh tim dan relawan sudah sejak awal menjalankan protokol kesehatan. “Sudah jadi komitmen kami,” pungkasnya.
Setelah penutupan acara pencabutan nomor urut pasangan calon, dilanjutkan dengan Deklarasi Kampanye Damai yang dihadiri dan ditanda tangani oleh masing-masing pasangan calon, Perwakilan dari Walikota Sungai Penuh, Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, Perwakilan Tim Gugus Tugas Covid-19 Abrardani, Dandim 0417/Kerinci Letkol Czi Fitriadi, Mewakili Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sumarsono, Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Ketua Bawaslu Jumiral Lestari dan seluruh komisioner KPU Kota Sungai Penuh. (Yor)





