JAKARTA – Pemerintah siap meluncurkan program magang bergaji bagi lulusan perguruan tinggi mulai 15 Oktober 2025. Program ini menjadi salah satu dari 8 paket Akselerasi Ekonomi 2025 yang bertujuan memperkuat kompetensi tenaga kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, peserta program akan menerima honorarium sebesar Rp3,3 juta per bulan selama enam bulan, yang langsung ditransfer ke rekening pribadi peserta oleh pemerintah.
“Program magang ini kami siapkan untuk dimulai 15 Oktober. Pendaftaran dilakukan melalui laman Siap Kerja dan akan diverifikasi berdasarkan data lulusan perguruan tinggi yang sudah ada di server kami,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (30/9/2025).
Cara Daftar dan Syarat Program Magang
Untuk mengikuti program ini, lulusan baru perguruan tinggi wajib mendaftarkan diri melalui platform Siap Kerja. Pemerintah telah memiliki data lulusan dalam setahun terakhir dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, sehingga proses verifikasi akan dilakukan secara otomatis.
Airlangga juga mengimbau peserta untuk memiliki rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) agar proses pencairan honor berjalan lancar.
“Setelah mendaftar dan dinyatakan lolos seleksi, peserta akan diumumkan dan honor akan langsung dikirim ke rekening masing-masing,” tambahnya.
Pemerintah memastikan ribuan perusahaan dari BUMN hingga swasta telah menyatakan kesiapan menerima peserta magang. Total anggaran Rp198 miliar disiapkan untuk program ini pada tahun 2025 dan jumlah yang sama pada tahun 2026, dengan target 20.000 penerima manfaat setiap tahun.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa pelaksanaan program akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, perusahaan membuka lowongan magang melalui platform Kemenaker. Setelah itu, calon peserta dapat memilih posisi yang sesuai.
“Perusahaan akan memposting lowongan selama sekitar satu minggu, baru setelah itu peserta dapat memilih,” kata Yassierli.
Ia menegaskan tidak ada batasan jumlah perusahaan yang bisa bergabung, selama mereka memiliki izin usaha dan terdaftar di WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan).
Program magang bergaji ini menjadi angin segar bagi para fresh graduate yang ingin menambah pengalaman kerja sekaligus mendapatkan penghasilan.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan dunia usaha, program ini diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia. (*)