Ebrita.com- Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan melibatkan Kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi dan menindak pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berpotensi melakukan korupsi. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan mencegah praktik korupsi di perusahaan pelat merah.
KPK menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden tersebut.
“KPK mendukung penuh langkah Presiden yang terus mendorong perbaikan tata kelola pada BUMN, salah satunya melalui pendekatan upaya pemberantasan korupsi,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Menurut Budi, keterlibatan aparat penegak hukum akan menutup celah korupsi sekaligus meningkatkan integritas dalam pengelolaan BUMN.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang bersih, transparan, serta akuntabel demi memperkuat kepercayaan publik terhadap BUMN.
(TIM)