ebrita.com
Rabu, 1 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

90 Unit PETI di Solok, Oknum Aparat dan DPRD Diduga Terlibat

30/09/2025
in Daerah, Hukrim, Hukum
1 min read
90 Unit PETI di Solok, Oknum Aparat dan DPRD Diduga Terlibat
98
DIBAGIKAN
111
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Labuang Baruak, Surga Tersembunyi di Pesisir Selatan

Dua Perwira Polda Metro Jaya Naik Pangkat, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

eBrita.com – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Solok. Berdasarkan data lapangan, sedikitnya 90 unit PETI terdeteksi beroperasi di tiga kecamatan, yakni Hilir Gumanti, Payung Sikaki, dan Tigo Lurah.

Yang mengejutkan, praktik ilegal ini disebut tidak hanya melibatkan masyarakat biasa, tetapi juga diduga melibatkan oknum aparat, anggota DPRD, hingga oknum TNI dan polisi. Bahkan, ada yang menguasai lebih dari satu unit PETI.

Sebaran aktivitas PETI cukup luas. Di Kecamatan Hilir Gumanti, titik-titik penambangan ditemukan di Nagari Sungai Abu, Sariak Alahan Tigo, dan Talang Babungo. Sementara di Payung Sikaki dan Tigo Lurah, aktivitas serupa juga marak di sejumlah nagari.

Laporan tersebut turut menyoroti dugaan keterlibatan lembaga penegak hukum. Beberapa institusi yang memiliki kewenangan dalam penanganan PETI, mulai dari Kodim 0309/Solok, Tim Intel Korem, Polda Sumbar, hingga Polres Solok Aro Suka, disebut tidak luput dari sorotan publik.

Masyarakat mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk mengambil langkah tegas. Tidak hanya menghentikan operasi PETI, tetapi juga mengusut tuntas keterlibatan oknum-oknum yang diduga menjadi backing dari aktivitas ilegal ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena selain merugikan negara, PETI juga berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AparatHukumPETISolokSumatera Barat

TerkaitBerita

Ditutup Dandim 0417/Kerinci, Putra Buana Sebukar Juara Piala Dandim Cup 2025

Ditutup Dandim 0417/Kerinci, Putra Buana Sebukar Juara Piala Dandim Cup 2025

01/10/2025
107
Komplotan Emak-Emak Pencopet Bermodus Jilbab Panjang Ditangkap di Jambi

Komplotan Emak-Emak Pencopet Bermodus Jilbab Panjang Ditangkap di Jambi

01/10/2025
187
Konsep Otomatis

Polres Seram Bagian Timur Tangkap Guru Agama Terkait Dugaan Pelecehan Murid

01/10/2025
107
Kasus Penganiayaan di Pelabuhan Tenau, Sopir Taksi Berujung Ditahan Polisi

Kasus Penganiayaan di Pelabuhan Tenau, Sopir Taksi Berujung Ditahan Polisi

01/10/2025
108

KOLOM

Ditutup Dandim 0417/Kerinci, Putra Buana Sebukar Juara Piala Dandim Cup 2025

Ditutup Dandim 0417/Kerinci, Putra Buana Sebukar Juara Piala Dandim Cup 2025

1 Oktober 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan