ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Geledah Rumah Tersangka Korupsi PJU, Jaksa Sita Mobil, Motor hingga ATM

23/09/2025
in Hukum, Kerinci
1 min read
Geledah Rumah Tersangka Korupsi PJU, Jaksa Sita Mobil, Motor hingga ATM

Kolase foto saat Jaksa Melakukan Penggeledahan dan Barang Bukti yang Disita.

121
DIBAGIKAN
1.5k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

KERINCI – Skandal dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kerinci senilai Rp5,5 miliar kembali memasuki babak baru.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggeledah kediaman dua tersangka utama, yakni Reki Eka Fictoni alias Toni dan Helvi Apriadi, pada Senin-Selasa (22–23/9/2025).

Penggeledahan dilakukan di rumah Reki di Desa Pelak Naneh dan kediaman Helvi di Desa Pasar Senen, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Proses tersebut dipimpin langsung oleh tim Pidsus Kejari Sungai Penuh.

Dalam penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting, buku tabungan, kartu ATM, serta kendaraan bermotor.

  • 1 unit sepeda motor milik Reki
  • 1 unit mobil milik Reki
  • Beberapa dokumen dan barang elektronik

“Semua barang yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi proyek PJU,” jelas Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, Selasa (23/9/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, proyek PJU tahun 2021–2023 itu diduga sarat manipulasi, mulai dari mark up anggaran hingga pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Akibatnya, negara ditaksir merugi hingga Rp2,7 miliar.

Kejari Sungai Penuh sebelumnya telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari pejabat Dinas Perhubungan hingga pihak swasta. Di antaranya:

HC (Kadis Perhubungan Kerinci), NE (PPTK), RDF dan AA (pejabat terkait), FM, AT, GW, JR, GA (pihak swasta), Reki Eka Fictoni dan Helvi Apriadi (ASN Pemkab Kerinci)

Kasus ini dikenal publik sebagai skandal PJU Pokir Dewan Kerinci, karena proyeknya disebut berasal dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Dugaan praktik pinjam bendera perusahaan serta pengaturan proyek membuat kasus ini kian menarik perhatian masyarakat.

Kini, dengan status tersangka yang menjerat 10 orang sekaligus, publik menanti langkah selanjutnya dari Kejari Sungai Penuh untuk menuntaskan kasus korupsi yang telah mencoreng wajah birokrasi Kerinci tersebut. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: 5 miliarASN tersangka korupsiHeadlinekasus korupsi Jambi 2025Kejari Sungai Penuhkorupsi PJU Kerincipenggeledahan rumah tersangkaPJU Kerinciproyek PJU Rp5skandal pokir dewan Kerinci

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
220
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan