ebrita.com
Sabtu, 8 Agustus 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Nasional

PPPK Paruh Waktu, Dapat BPJS Kesehatan

23/09/2025
in Nasional, Pemerintahan, Pendidikan
1 min read
PPPK Paruh Waktu, Dapat BPJS Kesehatan
99
DIBAGIKAN
250
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Begini Cara Melihat SK PPPK PW di MyASN Tanpa Ribet

eBrita.com – Banyak tenaga honorer yang berhasil lolos seleksi PPPK Paruh Waktu kini bertanya-tanya, apakah mereka berhak atas BPJS Kesehatan layaknya pegawai pemerintah lainnya?

Meski jam kerja PPPK Paruh Waktu hanya sekitar 4 jam per hari, status mereka tetap diikat kontrak resmi tahunan dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN. Lalu, apakah status ini otomatis membuat mereka tercakup dalam program BPJS Kesehatan?

Secara regulasi, hak tersebut memang terbuka. PPPK Paruh Waktu disebutkan berhak atas gaji, tunjangan tertentu, serta perlindungan sosial, termasuk jaminan kesehatan. Namun, praktik di lapangan ternyata tidak selalu semudah itu. Contohnya di Dompu, Nusa Tenggara Barat, lebih dari 1.300 PPPK Paruh Waktu terkendala pemberkasan karena status BPJS mereka belum aktif atau menunggak.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan baru: jika hak sudah diatur, mengapa realisasinya masih terhambat? Apakah persoalan administratif menjadi kunci, atau perlu ada regulasi yang lebih tegas agar seluruh PPPK Paruh Waktu bisa menikmati hak yang sama?

Jawaban atas pertanyaan ini masih menunggu kejelasan dari pemerintah, sembari para PPPK Paruh Waktu terus berharap hak perlindungan kesehatan bisa benar-benar dirasakan.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Bojs KesehatanBPJS KetenagakerjaanPPPK PARUH WAKTU

TerkaitBerita

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

17/04/2026
172
Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

07/04/2026
222
Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

27/02/2026
212

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan