eBrita.com – Kabar gembira datang bagi tenaga kesehatan di Indonesia. Pemerintah resmi meluncurkan layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional yang memungkinkan proses perizinan tenaga medis dilakukan lebih mudah, cepat, dan transparan.
Dengan adanya MPP Digital, dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lainnya tak perlu lagi repot datang ke kantor pemerintahan untuk mengurus izin praktik. Semua bisa dilakukan secara online, tanpa biaya tambahan.
Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin menjelaskan, langkah digitalisasi ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga upaya untuk menutup celah pungutan liar dalam birokrasi. Melalui sistem otomatisasi, proses perizinan dapat dipantau secara transparan sehingga lebih akuntabel.
Kehadiran MPP Digital diharapkan bisa meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendukung profesionalisme tenaga kesehatan. Kini, izin praktik dapat diurus dengan lebih cepat hanya melalui gawai, sehingga mereka bisa lebih fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Tim)





