Ebrita.com – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengecam keras insiden penganiayaan terhadap kader HMI di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi saat kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).
Insiden ini memantik keprihatinan mendalam karena bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan, merusak marwah akademik, dan menabrak prinsip negara hukum yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan perguruan tinggi.

Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan, menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa untuk belajar, berdiskusi, dan mengembangkan potensi diri. Tindakan kekerasan justru bertolak belakang dengan misi utama pendidikan tinggi.
“Kami mengecam keras tindakan penganiayaan ini. Kampus harus menjadi ruang pembelajaran, bukan ruang ketakutan. Supremasi hukum harus ditegakkan, dan korban berhak mendapat keadilan. PB HMI akan mengawal kasus ini, baik melalui advokasi organisasi maupun jalur hukum,” ujar Bagas.
PB HMI memastikan memberikan pendampingan penuh bagi korban sekaligus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas.
Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan PB HMI menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Oleh karena itu, ia mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak cepat, profesional, dan transparan.
“Penganiayaan ini jelas pelanggaran hukum. Negara hukum menuntut agar pelaku diproses sesuai ketentuan pidana yang berlaku. Rektor UIN STS Jambi juga tidak boleh lepas tangan. Ia memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan, termasuk menjatuhkan sanksi akademik agar jelas bahwa kekerasan tidak punya tempat di kampus,” tegasnya.
Selain mendesak penegakan hukum, PB HMI bersama KAHMI berkomitmen mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Organisasi mahasiswa Islam ini juga mendorong insiden tersebut dijadikan momentum refleksi bagi seluruh perguruan tinggi.
“Kami mengajak seluruh pihak menjadikan insiden ini sebagai pelajaran. Jalan kekerasan tidak pernah menyelesaikan masalah. Supremasi hukum, dialog, dan akuntabilitas institusi adalah kunci menjaga marwah kampus sekaligus masa depan bangsa,” tutup pernyataan resmi PB HMI.(tim)







