EBRITA.COM – Penantian panjang para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Sungai Penuh akhirnya mendapat titik terang. Setelah sekian lama menunggu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan SK PPPK Tahap I Tahun 2024 segera dibagikan.
Kepala BKPSDM Sungai Penuh, Nina Pastian, mengungkapkan bahwa Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah turun sekitar sepekan terakhir. Dengan turunnya NIP, penerbitan SK bisa segera dilakukan.
“Insya Allah dalam bulan ini SK PPPK sudah bisa kita bagikan,” ujar Nina.
Meski begitu, penyerahan SK masih menunggu kepulangan Wali Kota Sungai Penuh, Alfin. Saat ini, seluruh proses administrasi tengah dirampungkan agar pembagian SK dapat berjalan tanpa kendala.
Sebelumnya, para calon PPPK mulai resah karena hingga Juli 2025 SK belum juga terbit. Hambatan terbesar datang dari proses verifikasi data antara akun MOLA, input BKPSDM, hingga keluarnya NIP dari BKN.
Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk mempercepat tahapan ini. Kehadiran SK nantinya menjadi penanda resmi bagi para tenaga honorer yang lulus seleksi untuk mulai bekerja dengan status baru sebagai PPPK.
Dengan kabar terbaru ini, besar harapan SK akan resmi diserahkan pada Bulan Ini.(Tim)





