ebrita.com
Senin, 27 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Lalu Minum Racun

09/08/2025
in Daerah, Hukum, Merangin
1 min read
Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Lalu Minum Racun

Penanganan Medis Suami Bunuh Istri di RSUD Bangko.

132
DIBAGIKAN
223
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

MERANGIN – Warga Desa Koto Rami, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, digemparkan oleh peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis (7/8/2025).

Seorang suami bernama Rezan (23) menganiaya istrinya, Wina Elisti (17), hingga tewas, sebelum akhirnya mengakhiri hidup dengan meminum racun.

Insiden memilukan itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah pondok kebun kopi. Warga sekitar mengaku mendengar pertengkaran hebat pasangan tersebut sebelum akhirnya Wina ditemukan terkapar di bawah pondok dengan luka benda tumpul di bagian belakang kepala.

Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polres Merangin, AIPTU Ruly, membenarkan peristiwa tersebut.

“Olah TKP dilakukan untuk mendapatkan keterangan, petunjuk, atau bukti-bukti mengenai tindak pidana yang terjadi,” ujarnya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu buah pisau dan satu potong kayu yang diduga digunakan pelaku.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Aldo (44), warga setempat, yang didatangi Rezan sambil menggendong anaknya dalam kondisi bersimbah darah. Dengan wajah pucat, Rezan mengaku telah membunuh istrinya akibat pertengkaran.

Jenazah Wina segera dibawa ke Puskesmas Pasar Masurai untuk divisum. Sementara Rezan, yang terluka akibat melukai diri sendiri dan meminum racun, dilarikan ke RSUD Kolonel Abunjani Bangko. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (8/8/2025) pukul 06.18 WIB.

“Setelah mengetahui istrinya sudah tidak sadarkan diri, tersangka Rezan berusaha mengakhiri hidupnya dengan meminum racun serta melukai tubuhnya menggunakan senjata tajam,” jelas AIPTU Ruly.

Rencananya, kedua jenazah pasangan ini akan dimakamkan di kampung halaman mereka di Bengkulu. Peristiwa ini diduga dipicu oleh cekcok rumah tangga yang berakhir dengan penganiayaan fatal dan aksi bunuh diri pelaku. (*/Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Aiptu RulyBangkoBunuh DiriBunuh IstriHeadlineJambiKekerasan Dalam Rumah TanggaKoto RamiMeranginPolres MeranginRacun

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
265
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
279
Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

21/06/2026
215
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan