ebrita.com
Selasa, 8 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Pejabat UKPBJ Kerinci YAM Resmi Jadi Tersangka ke-10 Kasus PJU

05/08/2025
in Hukum, Kerinci
1 min read
Pejabat UKPBJ Kerinci YAM Resmi Jadi Tersangka ke-10 Kasus PJU

Tersangka Baru Kasus PJU Kerinci Digiring Menuju Mobil Tahanan Kejaksaan.

131
DIBAGIKAN
607
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Kerinci, Hesti Haris: Jadikan Sholawat Energi Positif dalam Mendidik Generasi Berakhlak

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

KERINCI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kembali menambah daftar tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023.

Kali ini, giliran pejabat pengadaan barang dan jasa berinisial YAM yang ditetapkan sebagai tersangka ke-10 dalam kasus yang menyeret banyak nama besar di lingkup Pemkab Kerinci.

YAM diketahui menjabat di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Kerinci. Penetapan status tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan YAM dalam proses pengadaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

“Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pendalaman alat bukti dan keterangan sejumlah saksi. Kami tidak akan berhenti di sini, penyidikan akan terus berlanjut,” tegas Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, didampingi Kasi Pidsus, Yogi Purnomo, saat konferensi pers, Selasa (5/8/2025).

Sebelumnya, Kejari telah menetapkan sembilan tersangka lain yang terdiri dari pejabat aktif, mantan pejabat Dinas Perhubungan Kerinci, serta pihak rekanan proyek.

Mereka diduga melakukan persekongkolan jahat dalam proses pengadaan barang dan jasa, mulai dari penunjukan langsung tanpa prosedur sah, penggunaan perusahaan pinjaman, hingga pelaksanaan proyek yang tak sesuai spesifikasi teknis.

Total kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah, yang berasal dari dugaan mark-up anggaran hingga pekerjaan fiktif.

Kejari menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan jika dari hasil penyidikan ditemukan bukti baru yang menguatkan keterlibatan pihak lainnya.

Kasus ini menyita perhatian publik Kerinci dan Sungai Penuh. Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini, serta menuntut proses hukum dilakukan secara adil, transparan, dan profesional. (*/Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Dishub KerinciHeadlineKejari Sungai PenuhKerinciKorupsi PJUPJU KerinciTersangka Baru PJU

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
198
Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

21/06/2026
219
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan