ebrita.com
Kamis, 4 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Ganja COD Rp.50 Ribu, Dua Pemuda Tertangkap di Sungai Penuh

03/08/2025
in Hukum, Sungai Penuh
1 min read
Ganja COD Rp.50 Ribu, Dua Pemuda Tertangkap di Sungai Penuh

Kolase foto Pemuda Beli Ganja dan Barang Bukti Narkoba.

132
DIBAGIKAN
1.5k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

SUNGAI PENUH — Transaksi narkoba kini makin nekat. Dua pemuda tertangkap tangan saat membeli ganja seharga Rp 50 ribu lewat sistem COD (cash on delivery) di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jumat malam (1/8/2025).

Aksi mereka terbongkar berkat laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar area timbangan Sungai Ning sekitar pukul 22.30 WIB. Tim Satresnarkoba Polres Kerinci langsung bergerak cepat.

Saat dihentikan dan digeledah, salah satu pelaku berinisial A.P. (20) kedapatan menyimpan satu paket ganja di saku celananya. Hasil interogasi mengungkap bahwa barang tersebut dibeli melalui pesan singkat dan dibayar secara COD.

“Transaksi dilakukan dengan sistem bayar di tempat, nilainya Rp 50 ribu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma.

Petugas tak berhenti di situ. Dari keterangan pelaku lainnya, I., polisi mendapatkan petunjuk soal lokasi penyimpanan ganja tambahan. Penggeledahan pun berlanjut ke rumah pelaku.

Barang bukti yang diamankan, 1 paket ganja (±1,65 gram), 1 kotak rokok Gudang Garam Surya, 5 lembar kertas papir, 1 unit HP Realme C53 dan 1 celana pendek warna cokelat.

Kedua pemuda kini mendekam di sel tahanan Polres Kerinci dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Narkoba, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melapor jika mencurigai adanya peredaran narkoba. Peran warga sangat penting untuk menyelamatkan masa depan generasi muda,” pungkas Iptu Yandra. (*/Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Arya Tesa BrahmanaHeadlineIptu Yandra KusumaPembeli GanjaPemuda Sungai NingPengedar GanjaPolres KerinciSatresnarkoba Polres Kerinci

TerkaitBerita

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

22/04/2026
215
Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

20/04/2026
224
ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

17/04/2026
171
Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

15/04/2026
221

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan