ebrita.com
Senin, 22 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Ganja COD Rp.50 Ribu, Dua Pemuda Tertangkap di Sungai Penuh

03/08/2025
in Hukum, Sungai Penuh
1 min read
Ganja COD Rp.50 Ribu, Dua Pemuda Tertangkap di Sungai Penuh

Kolase foto Pemuda Beli Ganja dan Barang Bukti Narkoba.

132
DIBAGIKAN
1.5k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

PT Talang Lindung Sakti Pastikan Air Minum Seria Aman, Aroma Bensin Bukan dari Produksi

Amrizal Difavoritkan Jadi Ketua APDESI Kota Sungai Penuh 2025

SUNGAI PENUH — Transaksi narkoba kini makin nekat. Dua pemuda tertangkap tangan saat membeli ganja seharga Rp 50 ribu lewat sistem COD (cash on delivery) di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jumat malam (1/8/2025).

Aksi mereka terbongkar berkat laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar area timbangan Sungai Ning sekitar pukul 22.30 WIB. Tim Satresnarkoba Polres Kerinci langsung bergerak cepat.

Saat dihentikan dan digeledah, salah satu pelaku berinisial A.P. (20) kedapatan menyimpan satu paket ganja di saku celananya. Hasil interogasi mengungkap bahwa barang tersebut dibeli melalui pesan singkat dan dibayar secara COD.

“Transaksi dilakukan dengan sistem bayar di tempat, nilainya Rp 50 ribu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma.

Petugas tak berhenti di situ. Dari keterangan pelaku lainnya, I., polisi mendapatkan petunjuk soal lokasi penyimpanan ganja tambahan. Penggeledahan pun berlanjut ke rumah pelaku.

Barang bukti yang diamankan, 1 paket ganja (±1,65 gram), 1 kotak rokok Gudang Garam Surya, 5 lembar kertas papir, 1 unit HP Realme C53 dan 1 celana pendek warna cokelat.

Kedua pemuda kini mendekam di sel tahanan Polres Kerinci dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Narkoba, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melapor jika mencurigai adanya peredaran narkoba. Peran warga sangat penting untuk menyelamatkan masa depan generasi muda,” pungkas Iptu Yandra. (*/Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Arya Tesa BrahmanaHeadlineIptu Yandra KusumaPembeli GanjaPemuda Sungai NingPengedar GanjaPolres KerinciSatresnarkoba Polres Kerinci

TerkaitBerita

Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

22/09/2025
168
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

22/09/2025
109
Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025

Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025

22/09/2025
178
Petani Kerinci Dukung Penuh Program Irigasi P3-TGAI

Petani Kerinci Dukung Penuh Program Irigasi P3-TGAI

22/09/2025
99

KOLOM

PUPR Kerinci Bersama PT EDC Tebar Ribuan Benih Ikan di Danau Duo

PUPR Kerinci Bersama PT EDC Tebar Ribuan Benih Ikan di Danau Duo

22 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan