JAKARTA — Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan, memperpanjang euforia Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada hari Minggu, 17 Agustus 2025.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jumat (1/8).
“Senin 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur. Ini memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan dengan lebih semarak,” ujar Juri.
Menurutnya, penambahan libur ini bertujuan memberi ruang lebih luas untuk kegiatan bernuansa kemerdekaan, seperti perlombaan, karnaval budaya, hingga aksi sosial.
Meski belum secara tegas disebut sebagai libur nasional atau cuti bersama, Juri menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui pertimbangan matang pemerintah pusat dan bersifat resmi.
Dengan adanya libur pada Senin, masyarakat berkesempatan menikmati long weekend tiga hari: Sabtu–Minggu–Senin, yang bisa dimanfaatkan untuk merayakan HUT RI ke-80 dengan lebih khidmat dan meriah.
“Tradisi perlombaan 17 Agustus bisa digelar lebih leluasa. Ini juga menjadi momen menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kebersamaan,” kata Juri.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui SKB 3 Menteri. Namun, tanggal 18 Agustus tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Penetapan ini menjadi tambahan khusus dalam rangka HUT ke-80 RI sebuah momen bersejarah yang hanya terjadi sekali dalam seabad.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri:
🗓 Hari Libur Nasional 2025:
- 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- 27 Januari: Isra Mikraj
- 29 Januari: Tahun Baru Imlek
- 29 Maret: Nyepi
- 31 Maret–1 April: Idul Fitri
- 18 April: Wafat Yesus Kristus
- 20 April: Paskah
- 1 Mei: Hari Buruh
- 12 Mei: Waisak
- 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni: Idul Adha
- 27 Juni: Tahun Baru Islam
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 5 September: Maulid Nabi
- 25 Desember: Natal
🗓 Cuti Bersama 2025:
- 28 Januari: Imlek
- 28 Maret: Nyepi
- 2–4, 7 April: Idul Fitri
- 13 Mei: Waisak
- 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni: Idul Adha
- 26 Desember: Natal
Dengan perpanjangan libur ini, pemerintah mengajak seluruh warga merayakan kemerdekaan bukan hanya dengan upacara, tapi juga dengan semangat persatuan dan kreativitas.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80! Merdeka! 🇮🇩