ebrita.com
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Kejari Sungai Penuh Serius Usut Dugaan Korupsi Kades Pelayang Raya

29/07/2025
in Hukum, Sungai Penuh
1 min read
Ketegasan Kejari Sungai Penuh Dinanti, Dugaan Korupsi Kades Pelayang Raya Mandek

Kolase foto Kejari Sungai Penuh dan Kades Pelayang Raya.

121
DIBAGIKAN
227
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

SUNGAI PENUH – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh, terus bergulir di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Dimana Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi, diduga kuat terlibat dalam penyelewengan dana yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mencium adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran desa tersebut kini tengah disorot tajam oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Tak tanggung-tanggung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh disebut telah menindaklanjuti laporan itu.

“Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kabarnya serius menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan DD dan ADD yang dilakukan Kades Supriadi,” ujar sumber internal terpercaya kepada media ini.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sungai Penuh, Moehargung Alsonta, saat dikonfirmasi pada Selasa (29/7/2025), membenarkan bahwa kasus ini sedang dalam proses.

“Masih proses. Nanti kalau sudah (ada perkembangan), dikabari,” ujar Agung singkat, tanpa merinci lebih jauh.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejari tidak tinggal diam dalam menghadapi dugaan praktik korupsi di tingkat desa. Langkah ini pun diapresiasi oleh sejumlah kalangan yang menilai perlu ketegasan aparat dalam menindak oknum kepala desa yang menyalahgunakan kewenangan.

Masyarakat kini tentunya menanti, sejauh mana kasus ini akan diungkap. Akankah Kades Supriadi benar-benar terbukti bersalah? Atau laporan ini akan kandas di tengah jalan?

Yang pasti, publik menanti pembuktian dari aparat penegak hukum bahwa hukum tak boleh tumpul ke atas, apalagi ke bawah. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Alokasi Dana DesaDana DesaHeadlineKades Pelayang RayaKejari Sungai PenuhKorupsiMoehargung Al SontaSungai PenuhSupriadi

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
212

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan