KERINCI – Pengusutan dugaan korupsi Dana Desa di Kabupaten Kerinci semakin menghangat. Pada Rabu (23/7/2025), penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggeledah dua lokasi sekaligus.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Desa dan rumah pribadi Kepala Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyelidikan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa dan APBDes Muara Hemat tahun anggaran 2020-2021, yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 500 juta.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi, membenarkan penggeledahan ini. Menurutnya, tim penyidik turun ke lapangan sejak pukul 09.00 WIB untuk mengamankan dokumen dan alat bukti tambahan.
“Ya, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di kantor desa dan rumah Kepala Desa Muara Hemat,” ujar Yogi singkat.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain satu unit laptop, dua unit handphone, satu unit komputer, dan sekitar 60 dokumen yang langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Beberapa dokumen yang sebelumnya belum ditemukan, akhirnya berhasil kami dapatkan hari ini. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan melalui Digital Forensik,” ungkap Kasi Pidsus.
Penyelidikan ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang telah berjalan, di mana Kepala Desa Muara Hemat, Jasman, sebelumnya sudah diperiksa dalam beberapa kesempatan oleh Kejari Sungai Penuh.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa kejaksaan tidak main-main dalam menindak dugaan korupsi di tingkat desa. Masyarakat kini menanti, apakah penggeledahan ini akan berujung pada penetapan tersangka. (*/Hzq)






