ebrita.com
Rabu, 22 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Pemerintahan

Bank Sampah Batu Gong dan Aan Harumkan Nama Kumun Debai

22/07/2025
in Pemerintahan, Sungai Penuh
2 min read
Bank Sampah Batu Gong dan Aan Harumkan Nama Kumun Debai

Bank Sampah Batu Gong dan Aan Saat Menerima Penghargaan.

122
DIBAGIKAN
196
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Kabar membanggakan datang dari Desa Ulu Air, Kec. Kumun Debai. Dimana Bank Sampah Batu Gong berhasil meraih penghargaan dari Pemerintah Kota Sungai Penuh atas kontribusinya dalam pengelolaan sampah dan upaya pelestarian lingkungan.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata dedikasi komunitas lokal dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.

Tak hanya itu, kebanggaan juga datang dari dunia pendidikan dan bahasa. Ananda Aan, putra daerah asal Ulu Air, Kecamatan Kumun Debai, turut menerima penghargaan dalam ajang Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Nasional. Prestasi ini menjadi simbol kecintaan generasi muda terhadap budaya dan bahasa daerah yang kian tergerus zaman.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Sungai Penuh Alfin, usai Apel rutin di Lapangan Kantor Walikota. Senin (21/7/2025).

“Alhamdulillah… Semoga pencapaian ini menjadi semangat baru bagi kami di Bank Sampah Batu Gong untuk terus berinovasi dan menginspirasi lebih banyak masyarakat agar peduli lingkungan,” ujar Efia Pusparina, Ketua Bank Sampah Batu Gong dengan penuh haru.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada komunitas Bank Sampah Sahabat Alam, yang selama ini telah menjadi mitra dan pendamping setia hingga Bank Sampah Batu Gong bisa berdiri kokoh dan diakui hingga tingkat kota.

Kepala Desa Ulu Air, Jonimo Hendra, menyampaikan ucapan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas dua penghargaan yang diterima desa Ulu Air.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan. Ini merupakan buah dari kerja keras warga kami. Prestasi ini menjadi kebanggaan luar biasa bagi Desa Ulu Air, baik di bidang lingkungan maupun kebudayaan.” ucap Jonimo Hendra.

Sementara itu, Aan yang tampil membanggakan di kancah nasional diharapkan bisa terus menjadi panutan dan kebanggaan masyarakat Kumun Debai, serta menjadi teladan bagi generasi muda lainnya dalam mencintai budaya lokal.

Dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan kecintaan pada lingkungan serta budaya, Sungai Penuh hari ini patut berbangga: prestasi lahir dari kesederhanaan dan kerja keras yang nyata. (Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Bank SampahBatu Gongdesa ulu airHeadlineKumun debai

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
212

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan