ebrita.com
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Heboh Beras Diduga Oplosan di Jambi, Pemprov Turun Tangan, 8 Merek Ditarik dari Pasaran!

19/07/2025
in Daerah, Healt, Jambi, Pemerintahan
2 min read
Heboh Beras Diduga Oplosan di Jambi, Pemprov Turun Tangan, 8 Merek Ditarik dari Pasaran!
115
DIBAGIKAN
177
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Percepat Pembangunan, Pemprov Jambi Mantapkan Kolaborasi dengan Swasta Melalui Skema KPBU

Sekda Sudirman Lantik Pejabat Baru Pemprov Jambi

Eberita.com – Jambi, Masyarakat Jambi dikejutkan dengan temuan beras yang diduga oplosan dan dijual bebas di sejumlah pusat perbelanjaan. Menyikapi keresahan publik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bersama Tim Satgas Pangan langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko ritel dan pasar modern. Hasilnya, delapan merek beras yang dijual dengan label premium ditemukan bermasalah dan langsung ditarik dari peredaran untuk uji laboratorium.

Dari hasil sidak, delapan merek beras premium yang diduga tak sesuai standar mutu dan label ditemukan beredar luas. Kedelapan merek tersebut adalah:

Sania, Fortune, Raja Ultima, Raja Platinum, Topi Koki, Tiga Joker, Senta Ramos, Dua Hoki.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, beras-beras tersebut tengah dalam proses pengujian mutu di laboratorium. “Kami tidak bisa menyimpulkan secara prematur. Sampel dari semua merek sedang diuji di UPTD Metrologi Legal,” ujarnya, Jumat (19/7).

Khusus untuk salah satu merek yang sempat viral, yakni beras JKR, hasil awal menunjukkan bahwa produk tersebut bukanlah oplosan berbahaya, melainkan beras curah hasil sortiran yang dijual sebagai bonus. Meski demikian, penjualan beras bonus tanpa label yang jelas dan standar mutu tetap melanggar aturan perdagangan.

Selama proses uji mutu berjalan (maksimal 14 hari), delapan merek tersebut dilarang beredar dan telah ditarik dari rak maupun gudang ritel. Pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran produk sejenis di wilayah lain.

“Langkah ini diambil demi perlindungan konsumen. Masyarakat Jambi berhak mendapatkan produk pangan berkualitas dan sesuai label yang tertera di kemasan,” tegas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi.

Jika hasil uji laboratorium menunjukkan pelanggaran terhadap standar mutu atau izin edar, Pemprov Jambi memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap distributor maupun pihak toko yang terlibat. Sanksi tersebut dapat berupa:

Penarikan permanen dari pasaran, Denda administratif, Pencabutan izin edar. Masyarakat diminta tidak panik namun tetap waspada. Konsumen disarankan untuk mengecek izin edar dan label mutu sebelum membeli produk beras, khususnya yang berlabel premium.

“Kami mengimbau agar konsumen tidak mudah tergiur harga murah atau label premium yang belum tentu sesuai. Pastikan kemasan beras mencantumkan izin edar BPOM atau Kementerian Pertanian serta informasi produsen yang jelas,” ujar perwakilan Satgas Pangan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha pangan untuk tidak bermain-main dengan mutu dan kepercayaan publik. Sementara itu, langkah cepat dan transparan dari Pemprov Jambi patut diapresiasi, sebagai bentuk nyata komitmen dalam melindungi konsumen dan menjaga stabilitas pangan di daerah. (glg)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: BerasOplosanPemprov

TerkaitBerita

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

05/06/2026
271
Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan dalam Membentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda

Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan dalam Membentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda

04/06/2026
269
Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
220
Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

01/06/2026
250

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan