Eberita.com – Jambi, 15 Juli 2025 Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Pemuda Anti Korupsi Jambi (PAKJ) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kantor Gubernur Jambi. Mereka menuntut penindakan tegas terhadap dugaan korupsi proyek pembangunan Islamic Center dan perjalanan dinas fiktif di Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Koordinator aksi, Fauzan, menyebut Dinas PUPR sudah terlalu banyak terlibat masalah, namun tidak ada tindakan tegas dari Gubernur.
“Sudah ada dugaan kerugian negara, tapi Gubernur diam saja. Ada apa antara Gubernur dan Dinas PUPR?” kata Fauzan dalam orasinya.
Berdasarkan Laporan BPK RI, ditemukan dua temuan penting:
– Rp231 juta lebih kerugian negara dari perjalanan dinas fiktif Dinas PUPR.
– Rp149 juta lebih dari proyek Islamic Center yang bermasalah.
Selain itu, proyek Islamic Center yang dikerjakan secara multiyears juga dilaporkan mengalami banyak pelanggaran, mulai dari kelebihan bayar hingga pekerjaan tak sesuai spesifikasi.
Ironisnya, di tengah masalah ini, muncul tambahan anggaran Rp13,5 miliar untuk penataan dan interior Islamic Center yang sudah tayang di LPSE Provinsi Jambi.
“Proyek belum beres, malah ditambah anggaran. Ini menyakitkan hati rakyat,” tegas Fauzan.
PAKJ menuntut:
– Kejati segera mengusut tuntas dugaan korupsi.
– Gubernur mencopot Kadis PUPR Jambi.
– Jika tak ada tindakan, kasus akan dibawa ke tingkat nasional.
Aksi ini menjadi peringatan bagi pemerintah dan penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap dugaan korupsi yang merugikan rakyat. (glg)