KERINCI – Dua pria yang diduga merupakan residivis pencurian sepeda motor (curanmor) dibuat tak berkutik setelah aksi nekat mereka digagalkan warga Desa Seberang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Senin pagi (14/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Aksi pencurian itu dilakukan secara terang-terangan di depan rumah korban, Marlena (30), seorang wiraswasta. Beruntung, korban memergoki langsung aksi tersebut dan berteriak minta tolong hingga membuat heboh warga sekitar.
Dua pelaku, yang kemudian diketahui bernama Surantih (43) warga Desa Koto Lolo dan Candra (45) warga Desa Koto Tengah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, langsung melarikan diri ke arah Desa Batang Merangin. Namun, upaya mereka gagal setelah dikejar dan dibekuk warga yang geram dengan aksi mereka.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kapolsek Batang Merangin IPTU Muslikan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, sepeda motor korban, Honda Beat Street warna hitam, diparkir di depan rumah. Tiba-tiba terdengar suara gaduh saat pelaku mencoba mencongkel lubang kunci motor.
“Korban langsung berteriak, dan warga sekitar spontan mengejar kedua pelaku. Mereka berhasil diamankan dan tanpa perlawanan berarti,” ujar IPTU Muslikan.
Tak berselang lama, Dijelaskan Kapolsek Batang Merangin polisi tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti yang cukup mengejutkan. Di antaranya, 1 buah kunci Letter T, 2 unit handphone, 4 buah jepitan motor, 4 lembar STNK, dan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX yang digunakan pelaku.
“Motor korban masih berada di rumah karena rusak pada bagian lubang kunci dan belum bisa dinyalakan,” tambah Kapolsek.
Kedua pria tersebut kini diamankan di Mapolsek Batang Merangin untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah memintai keterangan dari korban dan sejumlah saksi mata.
Aksi heroik warga dalam menggagalkan pencurian ini mendapat apresiasi luas. Namun, Kapolsek tetap mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tidak main hakim sendiri.
“Kerjasama cepat antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mengatasi tindak kriminal,” tutup IPTU Muslikan. (Hzq)






