ebrita.com
Rabu, 22 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Penerima Bansos Diperketat, Ini Kategori yang Tak Lagi Layak Dapat Bantuan

10/07/2025
in Daerah, Nasional, Pemerintahan
1 min read
Penerima Bansos Diperketat, Ini Kategori yang Tak Lagi Layak Dapat Bantuan
99
DIBAGIKAN
153
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Bansos Akhir Tahun 2025 Heboh: Resmi Disalurkan, Tapi Dana Tidak Masuk ke Rekening?

BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Cair: Begini Cara Cek Penerima dan Jadwal Penyaluran

eBrita.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan bahwa kategori masyarakat dari desil 6 hingga 10 tidak lagi layak menerima bantuan sosial (bansos).

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam rapat evaluasi sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Jakarta, awal Juli 2025. Ia menegaskan bahwa bansos seharusnya hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang masuk dalam desil 1 hingga 4.

“Kita ingin memastikan bahwa yang menerima bansos adalah mereka yang paling berhak. Tidak bisa lagi semua dapat. Kita fokus ke desil 1 sampai 4,” ujar Gus Ipul.

Desil adalah pengelompokan rumah tangga berdasarkan kondisi ekonomi.

Desil 1–4 = Kategori sangat miskin hingga miskin

Desil 5–6 = Kategori rentan miskin

Desil 7–10 = Masyarakat mampu dan kaya

1,9 Juta Penerima Akan Dihapus dari Daftar

Sebanyak 1,9 juta data penerima bansos yang selama ini tergolong dalam desil 6–10 akan dikoreksi dan dicabut haknya menerima bantuan. Namun, jumlah penerima secara total tidak akan berkurang, karena kuota tersebut akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih layak, terutama yang belum pernah tersentuh bantuan.

Kemensos mengajak masyarakat untuk mengecek status desil masing-masing melalui DTKS di kelurahan atau desa. Jika merasa layak namun belum terdaftar, warga diminta segera melapor ke petugas terkait.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: BansosBantuan SosialMenteri Sosial

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

21/06/2026
214
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan