eBrita.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan bahwa kategori masyarakat dari desil 6 hingga 10 tidak lagi layak menerima bantuan sosial (bansos).
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam rapat evaluasi sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Jakarta, awal Juli 2025. Ia menegaskan bahwa bansos seharusnya hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang masuk dalam desil 1 hingga 4.
“Kita ingin memastikan bahwa yang menerima bansos adalah mereka yang paling berhak. Tidak bisa lagi semua dapat. Kita fokus ke desil 1 sampai 4,” ujar Gus Ipul.
Desil adalah pengelompokan rumah tangga berdasarkan kondisi ekonomi.
Desil 1–4 = Kategori sangat miskin hingga miskin
Desil 5–6 = Kategori rentan miskin
Desil 7–10 = Masyarakat mampu dan kaya
1,9 Juta Penerima Akan Dihapus dari Daftar
Sebanyak 1,9 juta data penerima bansos yang selama ini tergolong dalam desil 6–10 akan dikoreksi dan dicabut haknya menerima bantuan. Namun, jumlah penerima secara total tidak akan berkurang, karena kuota tersebut akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih layak, terutama yang belum pernah tersentuh bantuan.
Kemensos mengajak masyarakat untuk mengecek status desil masing-masing melalui DTKS di kelurahan atau desa. Jika merasa layak namun belum terdaftar, warga diminta segera melapor ke petugas terkait.(Tim)





