ebrita.com
Senin, 7 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Roy Suryo: Ijazah Jokowi 99,9% Palsu

09/07/2025
in Hukum, Nasional
2 min read
Roy Suryo: Ijazah Jokowi 99,9% Palsu

Roy Suryo beserta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menghadiri gelar perkara khusus di Bareskrim Polri. (Google)

121
DIBAGIKAN
122
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Hakim MK Arsul Sani Singgung Ijazah Jokowi-Gibran

Emak-emak Pendukung Jokowi Ancam Demo Setengah Telanjang, Ternyata Cuma ‘Jebakan

JAKARTA – Polemik soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali memanas. Hari ini, Selasa (9/7/2025), pakar telematika Roy Suryo bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Bareskrim Polri untuk menghadiri gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut.

Pantauan di lapangan, Roy Suryo dan rombongan tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 09.30 WIB. Kepada awak media, Roy menegaskan pihaknya membawa laporan hasil analisis teknis yang menyimpulkan bahwa ijazah milik Presiden Jokowi diduga kuat palsu.

“Ijazah dan skripsinya 99,9 persen palsu,” tegas Roy Suryo kepada wartawan. Ia didampingi oleh Rismon Hasiholan Sianipar, ahli digital forensik sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada.

Roy membeberkan beberapa indikator teknis yang mendasari klaimnya. Di antaranya hasil Error Level Analysis (ELA) terhadap foto ijazah Jokowi yang menunjukkan kejanggalan pada bagian logo dan pas foto.

“Pas foto di ijazah itu tak cocok dengan wajah Jokowi sekarang. Hasil face comparison-nya jelas berbeda,” lanjut Roy.

Tak hanya itu, nomor ijazah Jokowi yakni 1120 juga dinilai janggal. Roy mengklaim, berdasarkan data yang dikantonginya, nomor itu tidak linier dengan urutan ijazah Fakultas Kehutanan UGM lainnya yang berkisar di angka 1115 hingga 1117.

Roy juga menyoroti kejanggalan gelar akademik yang tercantum. “Dalam ijazah itu, nama Ahmad Soemitro sudah disebut sebagai Profesor. Padahal beliau baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986,” imbuhnya.

Lebih mengherankan lagi, menurut Roy, skripsi Jokowi disebut tidak menyertakan lembar pengujian—dokumen yang seharusnya wajib dalam setiap tugas akhir mahasiswa.

“Tanpa lembar penguji, skripsi itu cacat dan tidak mungkin lulus. Artinya, ijazah itu tidak mungkin asli,” pungkasnya.

Sementara itu, Rismon berharap gelar perkara di Bareskrim hari ini bisa mengungkap secara terang prosedur uji forensik yang digunakan untuk menyatakan ijazah tersebut asli.

“Kami ingin tahu, apakah Bareskrim sudah benar-benar melakukan uji digital forensik atau hanya mengandalkan dokumen tanpa verifikasi teknis?” kata Rismon.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bareskrim terkait hasil gelar perkara tersebut. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Analisis ForensikForensikGelar PerkaraIjasah PalsuIjazah JokowiRismon Hasiholan SianiparRoy Suryo

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

07/04/2026
227
Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

27/02/2026
217
Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24/02/2026
232

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan