Eberita.com – Grab Indonesia merilis laporan terbaru mengenai rata-rata pendapatan mitra pengemudi di dua kota, Bali dan Makassar. Dalam laporan tersebut, pengemudi ojek online (ojol) kategori aktif atau Jawara disebut mampu meraup hingga Rp 6,8 juta per bulan, sementara pengemudi taksi online (GrabCar) bahkan bisa mengantongi hingga Rp 18 juta per bulan di Bali.
Pendapatan mitra dibedakan berdasarkan kategori kerja, yakni Jawara, Ksatria, Pejuang, dan Anggota, yang ditentukan dari durasi kerja serta jumlah orderan. Mitra full-time rata-rata bekerja 6 jam per hari, sedangkan mitra paruh waktu hanya 3 jam.
Data ini menunjukkan bahwa semakin tinggi intensitas kerja dan konsistensi menyelesaikan order, maka semakin besar pula potensi pendapatan yang diraih mitra pengemudi Grab. (Mr)





