JAMBI — Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan. Pada Senin (16/6), Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan itu, Kota Sungai Penuh resmi dinyatakan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya, sekaligus mencetak rekor 11 kali berturut-turut memperoleh predikat tertinggi dalam audit keuangan pemerintah.
“Ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh konsisten dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Hutri Randa usai kegiatan.
Menurutnya, capaian WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan momentum evaluasi dan pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran.
“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif. WTP bukanlah tujuan akhir, tapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar terhadap masyarakat,” tegas Ketua DPRD.
Acara penyerahan LHP turut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan pejabat dari kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta perwakilan BPK RI Jambi.
Momentum ini sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintahan di Provinsi Jambi untuk menjaga integritas dalam tata kelola keuangan.
DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan akan terus menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan dengan maksimal, guna mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. (*/Hzq)





