ebrita.com
Kamis, 4 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Telan Sabu Saat Digerebek, Pria Punai Merindu Dibekuk Polisi di Rumah Kosong

14/06/2025
in Hukum, Kerinci
2 min read
Telan Sabu Saat Digerebek, Pria Punai Merindu Dibekuk Polisi di Rumah Kosong

Kolase Foto Tersangka dan Barang Bukti Narkoba.

121
DIBAGIKAN
1.9k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

KERINCI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria berinisial RP (29), warga Desa Punai Merindu, Kecamatan Danau Kerinci Barat, berhasil diamankan dalam penggerebekan dramatis pada Jumat malam, 13 Juni 2025.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kosong yang terletak di Desa Bukit Pulai, Kecamatan Danau Kerinci Barat.

Aksi ini dilakukan setelah Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di kawasan tersebut.

Saat digerebek, RP sempat nekat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara menelan dua plastik klip berisi sabu dan menghancurkan alat hisap (bong) yang digunakannya.

Namun, respons cepat tim Satresnarkoba membuat usaha pelaku gagal total. RP akhirnya diringkus bersama sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi, 1 plastik klip sedang berisi sabu (berat bruto 0,17 gram), 3 plastik klip kosong, 1 unit handphone, 1 set alat hisap sabu (bong), 1 buah pisau kecil dan 1 lakban.

Dari hasil interogasi awal, RP mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial R yang berdomisili di Desa Jujun. Sabu itu rencananya akan digunakan sendiri, dan sebagian akan dijual kepada rekannya.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Narkoba IPTU Yandra Kusuma, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci.

“Atas arahan dan atensi dari Bapak Kapolres Kerinci, kami terus bergerak cepat dan tepat menindak segala bentuk peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami dalam menyelamatkan masyarakat Kerinci dari bahaya laten narkotika,” ujar IPTU Yandra.

Kini, RP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya bisa mencapai belasan tahun penjara.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Peran masyarakat sangat penting. Bersama, kita jaga Kerinci dan Sungai Penuh dari bahaya narkoba,” tegas Kasat Narkoba. (*/Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Arya Tesa BrahmanaHeadlineIptu Yandra KusumaNarkobaNarkotikaPolres KerinciSatresnarkoba

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
218
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan