ebrita.com
Sabtu, 27 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Razia Hiburan Malam, Polres Kerinci Sita Puluhan Botol Miras di Karaoke Liar Sungai Penuh

09/06/2025
in Hukum, Sungai Penuh
1 min read
Razia Hiburan Malam, Polres Kerinci Sita Puluhan Botol Miras di Karaoke Liar Sungai Penuh

Polres Kerinci saat Melakukan Razia Tempat Hiburan Malam.

132
DIBAGIKAN
344
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Polres Kerinci Panen Raya Jagung Tahap III Dukung Ketahanan Pangan

Satresnarkoba Polres Kerinci Bekuk Pengedar Sabu 23,96 Gram

SUNGAI PENUH – Aksi tegas kembali diperlihatkan Polres Kerinci terhadap aktivitas hiburan malam yang kian meresahkan warga. Sabtu malam (7/6) hingga dini hari, razia besar-besaran digelar.

Hasilnya, puluhan botol minuman keras disita dari salah satu karaoke yang nekat beroperasi hingga lewat tengah malam.

Sebanyak 25 personel gabungan dari Unit Reskrim dan Patko Shabara Polres Kerinci diterjunkan dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci Kompol Eko Prasetyo Dafarta Breabina. Apel digelar pukul 23.45 WIB di depan rumah dinas Wakapolres sebagai tanda dimulainya operasi.

Karaoke pertama yang disambangi adalah NX 46 Family di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Meski ditemukan pasangan pengunjung tengah berkaraoke saat petugas tiba pukul 01.00 dini hari, tidak ada pelanggaran berarti. Tidak ditemukan miras maupun barang terlarang. Petugas hanya melakukan pemeriksaan identitas dan memastikan situasi aman terkendali.

Namun situasi berbeda ditemukan di lokasi kedua. Karaoke Fanny, yang selama ini sudah menjadi buah bibir warga, akhirnya terbukti melanggar.

Saat dilakukan penggerebekan, dua orang tengah bernyanyi sambil menenggak minuman keras. Setelah penggeledahan, petugas menemukan tiga botol anggur merah dan dua puluh satu botol soju, seluruhnya diamankan sebagai barang bukti. Pemilik karaoke langsung dimintai keterangan dan dibuatkan surat pernyataan oleh pihak kepolisian.

Operasi resmi ditutup pukul 02.00 WIB. Tidak ada perlawanan maupun gangguan selama razia berlangsung. Namun pesan tegas disampaikan langsung oleh Wakapolres Kerinci.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman. Hiburan boleh, tapi harus sesuai aturan dan tidak mengganggu lingkungan,” ujar Kompol Eko Prasetyo.

Razia ini bukan hanya sekadar penertiban, tapi juga upaya edukatif terhadap pengelola tempat hiburan malam. Polres Kerinci mengingatkan seluruh pelaku usaha di sektor ini untuk mematuhi aturan operasional dan tidak menjadikan tempat mereka sarang pelanggaran hukum.

Masyarakat juga diimbau aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (*/Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: HeadlineHiburan MalamKompol Eko Prasetyo Dafarta BreabinaMirasPolres KerinciRaziaWakapolres Kerinci

TerkaitBerita

Satresnarkoba Polres Kerinci Bekuk Pengedar Sabu 23,96 Gram

Satresnarkoba Polres Kerinci Bekuk Pengedar Sabu 23,96 Gram

27/09/2025
600
Polda Papua Ungkap Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar, 9 Tersangka Ditangkap

Polda Papua Ungkap Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar, 9 Tersangka Ditangkap

27/09/2025
107
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, 24,6 Kg Sabu Disita

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, 24,6 Kg Sabu Disita

27/09/2025
105
Konsep Otomatis

Eks Bos Investree Adrian Gunadi Ditangkap, Akhiri Pelarian Panjang

27/09/2025
110

KOLOM

Kemenkeu Gelontorkan Rp8,25 Triliun ke Jambi, Ini Daftar Kabupaten/Kota Penerimanya

Kemenkeu Gelontorkan Rp8,25 Triliun ke Jambi, Ini Daftar Kabupaten/Kota Penerimanya

27 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan