ebrita.com
Senin, 22 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Mantan Analis Kredit BPD Jambi Cabang Kerinci Gelapkan Rp7,1 Miliar Uang Nasabah

02/06/2025
in Hukum, Jambi
1 min read
Mantan Analis Kredit BPD Jambi Cabang Kerinci Gelapkan Rp7,1 Miliar Uang Nasabah

Wadir Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia saat Konferensi Pers.

132
DIBAGIKAN
819
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

PT Talang Lindung Sakti Pastikan Air Minum Seria Aman, Aroma Bensin Bukan dari Produksi

Amrizal Difavoritkan Jadi Ketua APDESI Kota Sungai Penuh 2025

JAMBI — Kepercayaan publik terhadap perbankan kembali tercoreng. Seorang mantan analis kredit Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Cabang Kerinci berinisial RS (26), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana nasabah senilai lebih dari Rp7,1 miliar.

Dalam konferensi pers pada Minggu (2/6/2025), Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, mengungkapkan modus licik pelaku yang selama ini dikenal sebagai karyawan teladan.

“RS nekat menarik dana dari puluhan rekening nasabah tanpa sepengetahuan maupun izin dari pemilik rekening. Modusnya, pelaku berpura-pura dimintai tolong untuk melakukan penarikan, padahal semua dilakukan sepihak,” ujar AKBP Taufik.

Jejak Digital Bongkar Topeng Karyawan ‘Teladan’

Kasus ini mencuat setelah penyidik menelusuri transaksi mencurigakan dari rekening pribadi tersangka. Dari hasil penyelidikan, diketahui dana nasabah mengalir ke akun judi online, dengan nominal yang tidak main-main.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain slip penarikan palsu serta bukti transfer ke situs perjudian,” ungkap Taufik. Penipuan berlangsung dari September 2023 hingga Oktober 2024, dan melibatkan 25 korban.

Reputasi RS sebagai pegawai “tepercaya” berhasil mengecoh teller dan petugas bank lainnya. Namun taktik itu tumbang setelah aparat mengendus jejak digital transaksinya. Total 27 saksi, termasuk pegawai internal, nasabah, dan ahli OJK telah diperiksa.

Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Kasus ini ditangani berdasarkan LP/98/III/2025/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 18 Maret 2025. Lokasi kejahatan berada di Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Kabupaten Kerinci.

Kini, RS telah ditahan dan dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf a UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Ia terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp200 miliar.

“Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tutup AKBP Taufik Nurmandia. (***)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Taufik NurmandiaHeadlineIrjen Pol Krisno H. SiregarKonferensi PersPolda JambiReskrimsus

TerkaitBerita

Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

22/09/2025
165
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

22/09/2025
109
Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025

Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025

22/09/2025
168
Tokoh Kerinci Diganjar Apresiasi Gubernur Jambi

Tokoh Kerinci Diganjar Apresiasi Gubernur Jambi

22/09/2025
118

KOLOM

Inter Tekuk Sassuolo, Klasemen Liga Italia Makin Ketat

Inter Tekuk Sassuolo, Klasemen Liga Italia Makin Ketat

22 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan