ebrita.com
Senin, 27 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

7 Paket Sabu Gagal Diedarkan, Nanok Diringkus Polisi di Sungai Penuh 

25/05/2025
in Hukum, Sungai Penuh
1 min read
7 Paket Sabu Gagal Diedarkan, Nanok Diringkus Polisi di Sungai Penuh 

Kolase foto Tersangka dan Barang Bukti yang Diamankan Polisi.

121
DIBAGIKAN
1.1k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

SUNGAI PENUH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci.

Sebagaimana yang dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, tim Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial SMF alias Nanok (41), diamankan di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yandra Kusuma menyampaikan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, aparat berhasil menggerebek kontrakan pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.

“Dari penangkapan ini, barang bukti yang diamankan antara lain, 7 paket sabu dengan berat bruto 2,34 gram, Alat hisap sabu (bong), Pirek kaca, Klip plastik bening, Satu unit handphone dan barang-barang lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba,” kata Iptu Yandra, Minggu (25/5/2025).

Ditambahkan Iptu Yandra Kusuma, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama sekitar tiga bulan terakhir.

“Pelaku diketahui menjual sabu dalam paket kecil, baik melalui sistem “tempel” di beberapa titik maupun dengan cara transaksi langsung,” tambahnya.

Saat ini, diungkapkan Kasat Narkoba pelaku telah diamankan bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang kemungkinan terkait.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami mengimbau agar seluruh elemen masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” ujar pihak kepolisian.

Penangkapan ini tentunya menjadi bukti nyata komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya laten narkotika. (Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Arya Tesa BrahmanaHeadlineIptu Yandra KusumaPengedar SabuPolres KerinciSatresnarkoba Polres KerinciSungai Penuh

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
265
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
279
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
212

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan