ebrita.com
Senin, 22 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Kerinci

Imigrasi Gerebek 170 WNA Bermasalah saat Operasi Wira Waspada

16/05/2025
in Kerinci, Pemerintahan
2 min read
Imigrasi Gerebek 170 WNA Bermasalah saat Operasi Wira Waspada

Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, saat Konferensi Pers, Jumat (16/5/2025).

121
DIBAGIKAN
284
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Imigrasi Kerinci Tanam 100 Bibit Kelapa Bersama Warga Sungai Penuh

Cegah Stunting, Imigrasi Kerinci Bersama Kantor Camat Sungai Penuh berikan Nutrisi Tambahan

JAKARTA – Aksi tegas kembali ditunjukkan Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam Operasi Wira Waspada yang digelar 14–16 Mei 2025, sebanyak 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara dijaring dari berbagai titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Operasi ini dilakukan menyusul laporan masyarakat dan hasil pemantauan intensif tim keimigrasian. Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan para WNA tersebut terindikasi kuat melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian.

“Dari 170 WNA yang diamankan, 25 tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan, 25 lainnya diduga memberi keterangan palsu, 24 memakai sponsor fiktif, dan 10 orang overstay,” ujar Yuldi dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025).

WNA yang diamankan paling banyak berasal dari Nigeria (61 orang), diikuti Kamerun (27), Pakistan (14), Sierra Leone (12), Pantai Gading (8), dan Gambia (8).

Razia Serentak di Apartemen, Kafe, dan Mal

Operasi ini melibatkan sepuluh kantor imigrasi di Jadetabek. Tim menyasar sejumlah apartemen, kafe di Jakarta Pusat, hingga pusat perbelanjaan di Jakarta Barat.

“Pengawasan dimulai sejak Rabu pagi. Kami lakukan koordinasi, kemudian tim bergerak ke lokasi-lokasi yang sudah ditargetkan,” jelas Yuldi.

Saat ini, seluruh WNA yang diamankan tengah diperiksa intensif di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ancaman Hukum dan Deportasi

Para WNA tersebut terancam melanggar Pasal 78 dan Pasal 123 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pelanggaran ini dapat berujung pada pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

“Mereka juga bisa dikenakan tindakan administrasi berupa deportasi dan pencantuman dalam daftar penangkalan,” tegas Yuldi.

Tegas Demi Kedaulatan Negara

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan operasi semacam ini akan terus digelar secara rutin dan nasional.

“Operasi Wira Waspada bukan sekadar razia, ini bentuk nyata penegakan hukum demi menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari potensi gangguan oleh WNA yang melanggar aturan,” ujar Agus.

Operasi Wira Waspada tahun ini telah digelar di Bali, Maluku Utara, Morowali, Tobelo, dan kini Jadetabek. Pemerintah memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA di Indonesia.

“Imigrasi tidak akan mentoleransi pelanggaran. Kami imbau pemilik penginapan aktif melaporkan keberadaan WNA yang mereka tampung,” tutup Yuldi. (***)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Dirjen ImigrasiImigrasi KerinciOperasi Wira WaspadaYuldi Yusman

TerkaitBerita

Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut, Segera Tukar ke BI

Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut, Segera Tukar ke BI

22/09/2025
101
Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

22/09/2025
165
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

22/09/2025
109
Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025

Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025

22/09/2025
167

KOLOM

Inter Tekuk Sassuolo, Klasemen Liga Italia Makin Ketat

Inter Tekuk Sassuolo, Klasemen Liga Italia Makin Ketat

22 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan