ebrita.com
Kamis, 23 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Pemerintahan

Kurangi Sampah Plastik, ASN Sungai Penuh Diminta Pakai Tumbler

22/05/2025
in Pemerintahan, Sungai Penuh
1 min read
Kurangi Sampah Plastik, ASN Sungai Penuh Diminta Pakai Tumbler

Wahyu Rahman Dedy, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh. (Foto: Tangkapan Layar Video di Facebook Wahyu Rahman Dedy)

121
DIBAGIKAN
281
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengambil langkah tegas dalam upaya menekan angka pencemaran lingkungan akibat sampah plastik.

Mulai sekarang, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot diminta meninggalkan penggunaan bahan berbasis plastik dalam kegiatan sehari-hari, termasuk dalam pelaksanaan rapat dinas.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot untuk menciptakan kota yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh, Wahyu Rahman Dedy, mengatakan bahwa himbauan ini telah disampaikan secara langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH kepada seluruh ASN.

“Setiap acara resmi di Kota Sungai Penuh diimbau agar tidak lagi menggunakan kemasan plastik. Di lingkungan SKPD juga tidak diperkenankan menggunakan botol minum sekali pakai. Kami dorong penggunaan tumbler dan wadah makan yang bisa digunakan berulang kali,” tegas Wahyu, Kamis (22/5/2025).

Tak hanya dalam urusan dinas, ASN juga diminta menjadi contoh di tengah masyarakat, khususnya dalam mengurangi penggunaan kantong plastik saat berbelanja.

Sebagai gantinya, masyarakat didorong untuk beralih ke tas belanja ramah lingkungan berbahan kerajinan lokal seperti sangkek anyaman tradisional khas daerah.

“Ibu-ibu rumah tangga yang ASN bisa jadi motor penggerak di lingkungan masing-masing, dengan menggunakan dan mempromosikan produk UMKM serta kerajinan tangan lokal,” ujar Wahyu.

Menurut data Dinas Lingkungan Hidup, volume sampah di Kota Sungai Penuh mencapai 50 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sampah plastik mendominasi dan menjadi salah satu masalah utama pengelolaan lingkungan.

“Kalau gerakan ini diterapkan secara konsisten, kami optimis volume sampah akan turun, dan lingkungan kita akan jauh lebih sehat,” tambahnya.

Kebijakan ini tak hanya menjadi langkah nyata dalam pengurangan sampah plastik, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi lokal melalui pemanfaatan produk-produk kreatif masyarakat.

Langkah kecil yang dilakukan bersama ini diharapkan mampu membawa perubahan besar bagi masa depan Kota Sungai Penuh yang lebih hijau dan berkelanjutan. (Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Dinas Lingkungan HidupHeadlineKota sungai penuhSampah PlastikStop PlastikTumblerWahyu Rahman Dedy

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
212

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan