eBrita.com – Kota Sungai Penuh, yang selama ini menjadi bagian dari Provinsi Jambi, tengah menjadi sorotan dalam wacana pemekaran wilayah di Pulau Sumatera. Rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tengah mencuat, dengan Kota Sungai Penuh digadang-gadang sebagai calon ibu kota provinsi baru tersebut.
Wacana ini tidak hanya melibatkan Kota Sungai Penuh, tetapi juga beberapa daerah lain yang sebelumnya berada di bawah naungan Provinsi Jambi, Sumatera Barat, dan Riau. Daerah-daerah yang direncanakan bergabung dalam Provinsi Sumatera Tengah antara lain Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Kuantan Singingi.
Langkah ini diambil dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal. Dengan pembentukan provinsi baru, diharapkan daerah-daerah yang selama ini merasa kurang mendapatkan perhatian dapat lebih fokus dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor vital lainnya.
Namun, proses pembentukan Provinsi Sumatera Tengah tidaklah mudah. Pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah, yang berarti penambahan provinsi baru belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Meski demikian, dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah terus mengalir, menunjukkan antusiasme terhadap wacana ini.
Kota Sungai Penuh sendiri memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pemerintahan provinsi baru. Dengan luas wilayah sekitar 391,5 kilometer persegi dan letak strategis yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat, kota ini dinilai mampu mengemban peran sebagai ibu kota provinsi.
Selain itu, Kota Sungai Penuh juga memiliki sumber daya alam yang melimpah dan potensi pariwisata yang besar, seperti Danau Kerinci dan Taman Nasional Kerinci Seblat. Pengembangan sektor-sektor ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi bagi provinsi baru nantinya.
Meski masih dalam tahap wacana, pembentukan Provinsi Sumatera Tengah menjadi harapan baru bagi masyarakat di daerah-daerah yang terlibat. Dengan semangat otonomi daerah, diharapkan provinsi baru ini dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi seluruh wilayah yang tergabung di dalamnya.(Tim)






