ebrita.com
Jumat, 11 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Pelaku Narkoba di Kerinci Kabur, Polisi Sita Barang Bukti

08/05/2025
in Hukum, Kerinci
1 min read
Pelaku Narkoba di Kerinci Kabur, Polisi Sita Barang Bukti

Polisi Melakukan Penggeledahan.

131
DIBAGIKAN
298
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Wabup Murison Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Polres Kerinci, Perkuat Sinergi Dukung Swasembada Pangan

Gangguan Kamtibmas Turun Tajam, Polres Kerinci Tutup 2025 dengan Catatan Positif

KERINCI – Upaya tegas pemberantasan narkoba di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh terus diperlihatkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Kerinci.

Seperti yang dilakukan pada Selasa malam (6/5/2025), polisi melakukan penggerebekan di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Provinsi Jambi, dan berhasil menyita berbagai barang bukti yang diduga terkait peredaran narkotika.

Informasi dari masyarakat sehari sebelumnya langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan oleh tim Satresnarkoba. Saat operasi dilakukan, pelaku utama berinisial A (40) berhasil kabur sebelum petugas tiba.

Namun, sejumlah barang mencurigakan ditemukan di dalam mobil Toyota Hilux abu-abu hitam berpelat BG 8464 GL, yang diparkir dekat rumah pelaku.

Barang bukti yang diamankan di antaranya:

  • Satu paket besar, satu paket sedang, dan satu paket kecil sabu
  • Enam butir ekstasi hijau berlogo WhatsApp
  • Dua butir ekstasi oranye bertuliskan TMT
  • Satu timbangan digital
  • Alat hisap sabu seperti pipet dan pirek kaca
  • Plastik klip bening, kotak rokok, dan tas sandang hitam merek POLO SUPER

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan istri pelaku dan aparat desa setempat. Dugaan sementara, pelaku menjalankan transaksi narkoba dengan sistem COD (cash on delivery) untuk menghindari pengawasan polisi.

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memburu pelaku hingga tertangkap. “Kami sudah kantongi identitas pelaku dan saat ini tim di lapangan terus bekerja melakukan pencarian,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami sangat mengandalkan kerja sama dari warga untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kerinci. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar hingga tuntas,” tegas Kapolres.

Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2), dengan ancaman hukuman berat, termasuk penjara seumur hidup. (***)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Arya Tesa BrahmanaIptu Yandra KusumaNarcoticNarkobaPolres KerinciSatresnarkoba

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
198
Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

21/06/2026
219
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan