KERINCI — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Kerinci.
Kali ini, polisi berhasil mengungkap kasus pemalsuan uang yang mencengangkan, melibatkan seorang petani yang diduga merupakan tangan kanan seorang pengusaha elite di Kabupaten Kerinci.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, tim gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Unit Tipidter bergerak cepat setelah mendapat laporan dari Sat Intelkam terkait peredaran uang palsu (Upal) di wilayah Koto Dua Baru dan sekitarnya.
Pelaku berinisial WEP (42), warga Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, tak berkutik saat diringkus di kediamannya di Semurup pada Rabu (7/5/2025).
“Kami mendapat informasi terkait dugaan peredaran uang palsu di beberapa wilayah, segera melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku,” tegas Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan.
Yang mengejutkan, saat penggerebekan, polisi menemukan laptop, printer, kertas khusus, tinta, dan tumpukan uang palsu pecahan Rp100 ribu yang siap edar.
Rumah WEP diduga kuat menjadi markas produksi upal yang selama ini beredar di pasaran. “Semua peralatan produksi sudah kami amankan sebagai barang bukti,” ungkap AKP Very.
Tak hanya berhenti di situ, polisi kini mendalami siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini. Dari informasi yang dihimpun, WEP bukan pemain tunggal, ia disebut-sebut diduga sebagai orang kepercayaan sekaligus tangan kanan seorang pengusaha besar yang namanya cukup dikenal di kalangan elite Kerinci.
Kasat Reskrim Polres Kerinci menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi tindak pidana yang merusak stabilitas ekonomi daerah.
“Kami terus mengembangkan kasus ini, dan masyarakat diminta waspada. Jika menemukan uang mencurigakan, segera laporkan,” pungkas AKP Very.
Imbauan untuk Masyarakat,
Polres Kerinci meminta seluruh warga untuk selalu teliti saat menerima uang tunai, terutama di pasar dan tempat transaksi lainnya.
Jangan ragu melapor jika menemukan uang dengan ciri-ciri mencurigakan. Bersama, kita bisa menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. (***)







