ebrita.com
Kamis, 4 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Nasional

Gagal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2? Ini Dua Nasib Honorer Menurut Regulasi Menpan RB

04/05/2025
in Nasional
2 min read
Gagal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2? Ini Dua Nasib Honorer Menurut Regulasi Menpan RB
156
DIBAGIKAN
1k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Pemerintah Hapus P3K Paruh Waktu, Honorer Terancam

PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu

Ebrita.com – Para tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 tak perlu langsung putus asa. Berdasarkan regulasi terbaru, pemerintah telah menyiapkan dua skenario yang mungkin terjadi, tergantung pada status mereka dalam database BKN.

Kedua skenario ini tercantum dalam Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024 dan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi tersebut menjadi rujukan dalam pelaksanaan seleksi dan penentuan status akhir para peserta, khususnya yang belum berhasil melampaui tahapan seleksi kompetensi.

Rangkaian Seleksi PPPK Tahap 2

Seleksi pengadaan PPPK meliputi beberapa tahapan penting, yakni:

  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi Teknis, yang menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai bidang jabatan.
  • Seleksi Kompetensi Manajerial, untuk menguji integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi hasil, pelayanan publik, pengambilan keputusan, dan kemampuan mengelola perubahan.
  • Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, untuk menilai kepekaan terhadap keberagaman, empati, hingga kemampuan bersosialisasi.
  • Wawancara Berbasis Komputer selama 10 menit, menggali aspek non-kognitif seperti kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.

Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 2 merujuk pada Surat Edaran BKN Nomor 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 11 April 2025. Ujian dilakukan dalam beberapa sesi di berbagai lokasi yang telah ditentukan instansi.

Dua Nasib Honorer yang Gagal Seleksi

Bagi peserta yang gagal pada tahapan seleksi kompetensi PPPK tahap 2, berikut dua kemungkinan yang akan dihadapi:

1. Terdaftar di Database BKN: Peluang Jadi PPPK Paruh Waktu

Honorer yang tercatat dalam database non-ASN BKN memiliki peluang besar untuk tetap diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Meskipun statusnya tidak penuh waktu, pengangkatan ini tetap memberikan Nomor Induk ASN seperti ASN lainnya.

Tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu meliputi:

  • Instansi mengajukan kebutuhan formasi ke Menpan RB.
  • Menpan RB menetapkan rincian kebutuhan.
  • Instansi mengusulkan Nomor Induk PPPK ke BKN.
  • BKN menerbitkan Nomor Induk ASN dalam waktu maksimal 7 hari kerja.
  • Instansi melakukan pengangkatan resmi.

Mekanisme pengangkatan ini juga tetap mengacu pada sistem seleksi, yakni 120 menit untuk ujian kompetensi dan 10 menit wawancara.

2. Tidak Terdaftar di Database BKN: Masih Menanti Kepastian

Nasib berbeda dialami oleh honorer yang tidak masuk dalam database BKN. Hingga kini, belum ada kebijakan resmi yang mengatur skema atau peluang pengangkatan bagi kelompok ini.

Artinya, mereka masih harus menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah, apakah akan ada seleksi ulang, jalur khusus, atau kebijakan afirmatif di masa mendatang. Situasi ini menjadi perhatian khusus, mengingat banyak dari mereka telah mengabdi bertahun-tahun tanpa status kepegawaian tetap.

Harapan untuk Pemerintah

Seiring dengan proses transisi menuju tata kelola kepegawaian yang lebih profesional, pemerintah diharapkan dapat menyusun kebijakan yang inklusif dan adil bagi seluruh honorer. Transparansi, kepastian hukum, dan penghargaan atas masa pengabdian harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam setiap keputusan.

Bagi para honorer yang belum lolos, tetap semangat, perkuat kompetensi, dan terus pantau perkembangan regulasi. Pemerintah kemungkinan akan merilis kebijakan lanjutan yang dapat membuka peluang baru bagi para tenaga non-ASN.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Kemenpan RBP3KPPPK TAHAP 2

TerkaitBerita

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

07/04/2026
215
Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

27/02/2026
207
Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24/02/2026
225
Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

23/02/2026
218

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan