ebrita.com
Minggu, 6 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Pendidikan

Perpisahan Dilarang, Sekolah Masih Tarik Iuran

29/04/2025
in Pendidikan, Sungai Penuh
2 min read
Perpisahan Dilarang, Sekolah Masih Tarik Iuran

Kolase foto Surat Pemberitahuan Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh.

131
DIBAGIKAN
674
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Benahi Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Evaluasi Parkir dan Pedagang

SUNGAI PENUH – Walaupun jauh-jauh hari Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Kebijakan Prioritas dan larangan-larangan kebijakan satuan pendidikan.

Dari 10 Point Isi Surat Pemberitahuan yang dikeluarkan pada 4 Februari 2025 lalu itu, yang salah satu pointnya adalah agar satuan pendidikan tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat seremonial seperti, karya wisata, perpisahan dan study banding.

Namun beberapa sekolah tidak mengindahkan pemberitahuan itu dan masih saja nekat memungut biaya untuk kegiatan yang dilarang tersebut.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh beberapa orang tua siswa di salah satu sekolah di Kota Sungai Penuh, Selasa (29/4/2025).

“Anak saya di SMPN 8 kelas 1 di mintain bayar Rp.75 ribu, untuk biaya perpisahan anak kelas 3 dan uang tersebut sudah saya bayarkan. Padahal pemberitahuan tersebut sudah lama dikeluarkan,” kata salah seorang orang tua siswa, yang tidak mau disebutkan namanya.

Dirinya berharap, sekolah yang masih memungut iuran kepada siswa untuk biaya perpisahan ditindak dan uang tersebut dikembalikan.

“Walaupun uang tersebut kecil, tapi kalau jumlah siswanya ratusan kan banyak jugo tu. Mudah-mudahan ada tindakan tegas dari pemerintah dan uang yang sudah kami bayarkan dikembalikan lagi, mumpung perpisahan belum dilaksanakan,” harapnya.

Orang Tua siswa lainnya juga menyambut baik adanya pemberitahuan dan edaran dari Dinas Pendidikan ini, ia berharap perpisahan ditiadakan.

“Setuju, jangan ada acara perpisahan anak-anak sekolah, dalam ekonomi sulit begini lebih baik uang perpisahan digunakan untuk biaya anak-anak melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi,” ucap Darmono.

Hal senada juga diungkapkan oleh Putri Caniago, saat ini perekonomian sedang sulit dan uang banyak kegunaannya.

“Setuju bana…. Pitih lagi sulit kiniko pak. Anak tamat TK tahun ini, kalau wisuda banyak pula biayanyo. Beko masuk SD membutuhkan biaya. Apo lagi yang banyak anak, ado di TK, SD, SMP dan SMA pasti kewalahan,” ujarnya.

Bahkan beberapa warga lainnya berharap, ketentuan ini tidak hanya diberlakukan di SD dan SMP saja, tetapi juga seluruh Jejang Sekolah. Baik itu PAUD, TK, SD-MI SMP-MTs dan SMA/SMK/ MA. (*/Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AlfinAzhar HamzahDinas PendidikanEducationHeadlineKota sungai penuhPerpisahan SekolahSchoolUang PerpisahanWako AlfinWalikota Sungai PenuhWisuda Sekolah

TerkaitBerita

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
198
Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

12/08/2026
212
Benahi Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Evaluasi Parkir dan Pedagang

Benahi Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Evaluasi Parkir dan Pedagang

11/08/2026
187
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkot-DPRD Sungai Penuh Perkuat Komitmen Pembangunan

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkot-DPRD Sungai Penuh Perkuat Komitmen Pembangunan

11/08/2026
211

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan