Ebrita.com — Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah. Dengan plafon pembiayaan hingga Rp100 juta, BSI menawarkan skema cicilan ringan yang sesuai dengan prinsip keuangan Islam, menjadi solusi ideal bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha halal.
Mengusung akad murabahah (jual beli) dan ijarah (sewa), KUR BSI memberikan alternatif pembiayaan bebas riba. Margin atau bagi hasil disepakati di awal perjanjian, menjadikan cicilan tetap dan transparan selama masa angsuran.
Program KUR BSI menawarkan dua kategori utama: KUR Super Mikro dengan limit maksimal Rp10 juta, dan KUR Mikro dengan plafon hingga Rp100 juta. Proses pengajuan juga terbilang mudah, dengan persyaratan sebagai berikut:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan.
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari lembaga keuangan lain.
- Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN) Bank Indonesia.
Pendaftaran bisa dilakukan secara offline di seluruh kantor cabang BSI atau secara online melalui kanal resmi yang disediakan.
BSI menawarkan simulasi angsuran yang ringan dan kompetitif. Sebagai ilustrasi, untuk pinjaman Rp100 juta dengan tenor 5 tahun, cicilan per bulan berkisar di angka Rp2 jutaan. Skema ini tentu sangat membantu pelaku usaha dalam mengelola cash flow bisnisnya, tanpa tekanan pembayaran yang berat.
Selain itu, BSI memberikan keistimewaan berupa bebas biaya provisi untuk pengajuan tertentu, serta memastikan semua biaya dan akad disampaikan secara terbuka kepada calon nasabah.
Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam penguatan pembiayaan berbasis syariah. Pemerintah turut mensubsidi sebagian margin pembiayaan KUR syariah, sehingga biaya yang dibebankan kepada nasabah menjadi lebih terjangkau dibandingkan pembiayaan konvensional.
Langkah ini tidak hanya memperluas akses keuangan syariah, tetapi juga mendorong pertumbuhan UMKM halal yang menjadi salah satu pilar ekonomi nasional.
BSI membuka peluang bagi berbagai sektor usaha untuk mendapatkan pembiayaan ini, mulai dari perdagangan, pertanian, peternakan, perikanan, jasa, hingga industri rumahan. Selama usaha bersifat produktif dan halal, pelaku usaha berhak mengajukan KUR BSI, bahkan untuk mereka yang masih tergolong pemula.
Program ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan usaha kecil, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi berbasis syariah.
Bagi pelaku usaha yang tertarik, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
- KTP dan Kartu Keluarga.
- NPWP untuk pembiayaan di atas Rp50 juta.
- Surat Keterangan Usaha atau NIB.
- Laporan keuangan usaha sederhana.
- Fotokopi agunan, jika diperlukan.
Proses persetujuan diklaim relatif cepat, yakni kurang dari 14 hari kerja setelah kelengkapan dokumen dipenuhi.
Dengan menawarkan KUR syariah hingga Rp100 juta, BSI membuka peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis secara halal dan berkelanjutan. Skema cicilan tetap, margin ringan, dan prinsip keadilan dalam akad membuat KUR BSI menjadi pilihan bijak di tengah kebutuhan modal usaha yang semakin meningkat.
Bagi Anda yang mencari modal usaha halal dengan syarat ringan dan proses cepat, KUR BSI bisa menjadi solusi tepat untuk mendukung perjalanan bisnis di tahun 2025.(Tim)





