EBRITA.COM, Jambi – Pernyataan “Apo selero kau?” yang dilontarkan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, saat menghadapi unjuk rasa mahasiswa di halaman gedung DPRD Jambi, Rabu (23/4/2025), memantik gelombang kritik tajam dari berbagai kalangan. Tak hanya dianggap mencederai semangat demokrasi, pernyataan tersebut juga dinilai menunjukkan krisis komunikasi dan kepemimpinan di level pejabat publik.
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Melawan itu awalnya berlangsung damai. Mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap sejumlah rancangan undang-undang (RUU) strategis seperti RUU Polri, RUU KUHAP, dan RUU ASN. Mereka menuntut transparansi dan keterbukaan dari para wakil rakyat terhadap isu-isu kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Namun suasana mulai memanas ketika Ketua DPRD Jambi, yang baru tiba di lokasi usai melakukan peninjauan jalan rusak di wilayah Batanghari dan Muaro Jambi, langsung menemui massa. Dalam upayanya menenangkan situasi, Hafiz sempat mengatakan, “Kito ini samo semuanyo,” mencoba menunjukkan kesetaraan antara mahasiswa dan wakil rakyat.
Sayangnya, pernyataan tersebut dibalas teriakan mahasiswa yang menyahut, “Langsung be, Pak!”—yang tampaknya memicu emosi Ketua DPRD. Dengan nada tinggi dan gestur tegas, Hafiz lalu melontarkan kalimat, “Apo selero kau?” yang terekam jelas dalam video amatir dan kini viral di berbagai platform media sosial.
Salah satu suara keras datang dari Elas Anra Dermawan, S.H., advokat dan pendiri Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum. Ia menyebut ucapan Hafiz bukan hanya sebuah kekeliruan komunikasi, tetapi indikasi serius dari lemahnya kualitas kepemimpinan politik di daerah.
“Kalimat itu memuat unsur ketidakdewasaan dalam menyikapi aspirasi publik. Mahasiswa datang membawa kritik, bukan untuk dimusuhi. Tapi justru dibalas dengan nada cemoohan,” ujar Elas dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).
Menurut Elas, pernyataan semacam itu mencerminkan arogansi kekuasaan dan krisis etika, serta bertentangan langsung dengan kode etik lembaga legislatif. “Ucapan seperti itu bukan hanya mempermalukan DPRD sebagai lembaga, tapi juga mengikis kepercayaan publik yang selama ini sudah menurun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Elas menyebut bahwa Ketua DPRD seharusnya menjadi contoh dalam berkomunikasi secara santun, terbuka, dan solutif, apalagi dalam konteks menanggapi aspirasi rakyat.
“Jabatan bukan alat untuk merendahkan rakyat. Ketua DPRD semestinya sadar bahwa amanah itu datang dari rakyat, dan harus dijalankan dengan empati, bukan emosi,” katanya.
Secara sosiologis, tambahnya, fenomena ini menggambarkan bahwa masih ada elit politik yang memandang masyarakat sebagai objek kekuasaan, bukan sebagai subjek demokrasi. “Ketika kritik dibalas dengan kemarahan, maka yang sedang kita hadapi bukan sekadar masalah komunikasi—tetapi krisis kepemimpinan,” pungkasnya.
Video yang memperlihatkan Ketua DPRD Jambi melontarkan pernyataan itu telah menyebar luas di Instagram, TikTok, dan X (Twitter), disertai beragam komentar dari warganet. Mayoritas mengecam sikap Hafiz, yang dinilai tidak mencerminkan karakter seorang pemimpin publik.
Tak sedikit netizen yang meminta agar DPRD Provinsi Jambi melakukan evaluasi internal terhadap perilaku pimpinan mereka, dan memastikan bahwa insiden serupa tidak kembali terulang.
Beberapa komentar menyebutkan:
“Kritik bukan untuk dimusuhi, Pak. Itu tugas rakyat.”
“Pejabat publik bukan bos, tapi pelayan masyarakat!”
“Kalau ga kuat dikritik, jangan jadi wakil rakyat.”
Pakar komunikasi dan etik publik dari Universitas Jambi, Dr. Syamsul Bahri, turut menyayangkan insiden ini. Ia menyebut bahwa sikap emosional pejabat dalam ruang dialog adalah bentuk kegagalan mengelola kepemimpinan publik.
“Ini bisa jadi preseden buruk jika tidak ada koreksi. Etika pejabat publik seharusnya jadi standar utama dalam interaksi dengan rakyat,” ujarnya.
Meski hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Ketua DPRD terkait insiden tersebut, tekanan publik terus meningkat. Masyarakat berharap ada permintaan maaf terbuka sekaligus langkah konkret dari DPRD untuk memperbaiki citra lembaga legislatif di mata rakyat.(Tim)






