eBrita.com – Setelah penantian panjang, harapan para tenaga honorer dan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 gelombang pertama akhirnya mulai terwujud. Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia telah melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus pelantikan PPPK, khususnya untuk formasi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.
Meskipun secara nasional proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih berlangsung bertahap, namun beberapa daerah sudah bergerak cepat dan tuntas dalam urusan administrasi. Berikut adalah sejumlah daerah yang tercatat sudah menyerahkan SK dan melakukan pelantikan PPPK gelombang pertama tahun 2024.
- Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
Kabupaten Banyumas menjadi salah satu daerah yang bergerak cepat dalam proses administrasi PPPK. Pada awal April 2025, pemerintah daerah setempat telah menyerahkan SK kepada ratusan PPPK formasi 2024. Prosesi pelantikan dilakukan di Pendopo Si Panji, Purwokerto, dipimpin langsung oleh Bupati Banyumas, Achmad Husein.
Dalam sambutannya, Bupati Husein menegaskan pentingnya integritas dan etos kerja bagi para PPPK yang baru dilantik. “Jabatan adalah amanah. Masyarakat menaruh harapan besar kepada kalian,” ujar Husein.
- Kota Semarang, Jawa Tengah
Ibu kota provinsi Jawa Tengah ini juga termasuk yang terdepan. Pemerintah Kota Semarang melalui BKPPD telah menyelesaikan penetapan NIP dan penyerahan SK kepada para tenaga PPPK. Pelantikan dilakukan pada pertengahan April 2025 di Balai Kota Semarang.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dalam pidatonya meminta agar para PPPK bisa langsung beradaptasi dan bekerja secara profesional. “Pelayanan publik kini berada di pundak kalian,” tegasnya.
- Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan
Bergerak cepat sejak awal tahun, Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga telah merampungkan proses administratif PPPK. SK diserahkan kepada lebih dari 300 tenaga PPPK yang lolos seleksi gelombang pertama.
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, mengatakan bahwa ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan loyalitas terhadap negara.
- Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Sleman menjadi percontohan dalam hal transparansi dan efisiensi pengangkatan PPPK. Penyerahan SK dan pelantikan dilakukan secara simbolis di Kantor Bupati Sleman dengan disaksikan perwakilan dari BKN.
Dalam acara tersebut, Bupati Kustini Sri Purnomo mengucapkan selamat dan berharap para PPPK baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Semoga kehadiran Anda menjadi energi positif di unit kerja masing-masing,” ucapnya.
- Kabupaten Buleleng, Bali
Tak mau tertinggal, Pemerintah Kabupaten Buleleng juga telah menyelesaikan proses SK dan pelantikan PPPK. Tenaga teknis dan guru mendominasi formasi yang telah dilantik.
Bupati Putu Agus Suradnyana menyatakan bahwa pelantikan ini adalah bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan masyarakat di kabupaten yang berada di pesisir utara Bali itu.
Meskipun beberapa daerah telah merampungkan proses ini, sebagian besar daerah lainnya masih menunggu penetapan NIP PPPK dari BKN. Beberapa kendala yang muncul antara lain keterlambatan input data di sistem BKN, verifikasi ulang dokumen, serta revisi kebutuhan formasi di beberapa instansi.
Salah satu daerah yang diketahui belum menerima NIP hingga minggu ketiga April adalah Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Berdasarkan laporan dari berbagai media lokal, SK PPPK di wilayah ini masih “kosong” alias belum diproses oleh BKN.
Di berbagai daerah, pelantikan PPPK disambut dengan rasa haru dan syukur. Banyak dari mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun sebagai honorer, kini akhirnya mendapat kepastian status kepegawaian.
“Kami merasa dihargai. Semoga ini menjadi awal dari karier yang lebih baik,” ungkap Yuni, seorang guru PPPK yang baru dilantik di Semarang.
Ke depan, seluruh mata tertuju pada kelanjutan pelantikan PPPK gelombang pertama di seluruh Indonesia. Pemerintah daerah diimbau untuk segera menyelesaikan dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar dan para pegawai bisa segera mengabdi sesuai tugasnya.(Tim)