ebrita.com
Rabu, 16 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Nasional

Resmi Dibuka! Lowongan Pendamping Desa April 2025: Cek Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya di Sini

20/04/2025
in Nasional
2 min read
Ricky Siahaan Gitaris Seringai Meninggal Dunia Saat Tur Musik di Jepang
165
DIBAGIKAN
503
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Pemerintah Buka Lowongan Tenaga Ahli Program P3PD: Peluang Emas Bagi Profesional Pembangunan Desa

Ebrita.com – Kabar gembira bagi para profesional yang ingin berkontribusi dalam pembangunan desa. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) resmi membuka lowongan kerja Pendamping Desa April 2025. Rekrutmen ini ditujukan untuk mengisi posisi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang akan diterjunkan ke berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pengentasan ketertinggalan di wilayah perdesaan.

Formasi yang Dibuka

  • Kemendes PDTT membuka lima kategori formasi dalam rekrutmen kali ini, yaitu:
  • Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat – Bertugas mendorong partisipasi dan pemberdayaan masyarakat desa.
  • Tenaga Ahli Infrastruktur Desa – Berperan dalam perencanaan, pengawasan, dan pengembangan infrastruktur berbasis kebutuhan lokal.
  • Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar – Fokus pada peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya.
  • Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi – Mendukung pengembangan ekonomi desa melalui BUMDes dan sektor potensial lainnya.
  • Pendamping Lokal Desa (PLD) – Bekerja langsung di desa-desa untuk mendampingi pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan.

Syarat dan Kriteria Pelamar

Adapun kriteria umum yang harus dipenuhi oleh pelamar adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 25 tahun
  • Pendidikan minimal Diploma 3 (D3) atau Strata 1 (S1), tergantung pada posisi yang dilamar
  • Memiliki pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat, pembangunan desa, atau bidang relevan lainnya
  • Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintah atau swasta lainnya
  • Bersedia ditempatkan di wilayah penugasan sesuai kebutuhan

Kemendes PDTT menekankan pentingnya pengalaman dan komitmen sosial dari calon pelamar, mengingat posisi ini memerlukan kerja di lapangan dengan tantangan geografis dan sosial yang tidak ringan.

Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Kemendes PDTT di: https://rekrutmen.kemendesa.go.id. Pelamar diwajibkan membuat akun dan mengunggah dokumen-dokumen berikut:

  • KTP
  • Ijazah terakhir
  • Daftar Riwayat Hidup (CV)
  • Surat pengalaman kerja atau dokumen pendukung lainnya
  • Seleksi akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu:
  • Seleksi Administrasi – Meliputi verifikasi dokumen dan kesesuaian kualifikasi.
  • Wawancara – Digelar secara daring atau luring sesuai kebijakan panitia rekrutmen.

Proses pendaftaran dibuka mulai 19 April 2025 dan akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan. Informasi lengkap terkait jadwal seleksi, kuota formasi per wilayah, serta petunjuk teknis dapat diakses langsung melalui situs resmi rekrutmen.

Bagi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan desa dan ingin menjadi bagian dari perubahan, inilah saat yang tepat untuk bergabung. Program Pendamping Desa telah terbukti menjadi ujung tombak pembangunan berbasis komunitas di Indonesia.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: P3PDPDTTPendaping desa

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

07/04/2026
228
Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

27/02/2026
217
Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24/02/2026
232

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan