Ebrita.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diharapkan menjadi solusi dari sengketa hasil Pemilu 2024 justru kembali memunculkan polemik. Tak tanggung-tanggung, enam hasil PSU kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar: sampai kapan proses demokrasi akan terus dibelit sengketa?
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, menegaskan bahwa seluruh PSU telah dilaksanakan sesuai dengan amar putusan MK dan tahapan yang berlaku. Meski demikian, masih ada peserta pemilu yang tak puas dan kembali menempuh jalur konstitusional. Gugatan-gugatan tersebut, menurut Idham, menjadi bagian dari hak hukum peserta pemilu, namun juga menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap proses pemilu masih rapuh di mata sebagian kontestan.
Kondisi ini tak hanya menguji integritas KPU sebagai penyelenggara, tapi juga memunculkan kekhawatiran publik soal efektivitas PSU itu sendiri. Apakah PSU benar-benar menyelesaikan masalah, atau hanya jadi putaran baru dari siklus sengketa yang tiada ujung?
Pengamat politik menyebut, jika setiap hasil PSU terus disengketakan, maka pemilu berisiko kehilangan legitimasi. KPU pun didesak untuk memperkuat transparansi dan akurasi data pemilih serta hasil suara, agar PSU tak jadi formalitas belaka.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi akan kembali menjadi panggung penentu keadilan pemilu. Namun publik kini bertanya-tanya, berapa lama lagi proses ini akan berlangsung, dan kapan hasil akhir pemilu benar-benar bisa diterima semua pihak? (Tim)