ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Bungo

Gaji PPPK 2025: Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK dari Lulusan SMA hingga Sarjana

08/04/2025
in Bungo, Daerah, Jambi, Kerinci, Kota Jambi, Merangin, Muaro Jambi, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Sarolangun, Sungai Penuh, Tanjabar, Tanjabtim, Tebo
1 min read
Gaji PPPK 2025: Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK dari Lulusan SMA hingga Sarjana
100
DIBAGIKAN
539
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan Tunjangannya

SK PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Agunan Pinjaman

eBrita.com – Bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menjadi pilihan populer di kalangan pencari kerja, terutama bagi lulusan SMA, D3, hingga Sarjana (S1). Pemerintah telah menetapkan skema gaji pokok dan tunjangan PPPK yang kompetitif dan terus diperbarui sesuai kebutuhan negara.

Berikut ini informasi lengkap mengenai besaran gaji PPPK 2025 dan tunjangannya berdasarkan latar belakang pendidikan:

Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 dan mengacu pada golongan jabatan. Berikut rinciannya:

  • PPPK Golongan I – Lulusan SMA/SMK
    Gaji pokok: 794.900 – Rp2.686.200
  • PPPK Golongan II – Lulusan D3
    Gaji pokok: 2.022.200 – Rp3.373.600
  • PPPK Golongan III – Lulusan S1/D4
    Gaji pokok: 2.345.600 – Rp4.241.200
  • PPPK Golongan IV – Lulusan S2/S3
    Gaji pokok: 2.899.500 – Rp6.786.500

Catatan: Besaran gaji dapat meningkat sesuai masa kerja dan evaluasi kinerja pegawai.

Selain gaji pokok, PPPK juga menerima sejumlah tunjangan yang hampir setara dengan PNS, antara lain:

  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Jabatan
  • Tunjangan Kinerja (tukin)
  • Tunjangan Transportasi atau Daerah Khusus

Besaran tunjangan PPPK bisa bervariasi tergantung instansi pemerintah, lokasi kerja, serta kebijakan anggaran daerah atau kementerian.

PPPK diangkat dengan kontrak minimal 1 tahun dan dapat diperpanjang hingga 5 tahun atau lebih. Selama masa kerja, PPPK juga mendapatkan hak jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui rekrutmen PPPK, pemerintah membuka jalan karier bagi tenaga kerja yang ingin berkontribusi di sektor publik tanpa harus mengikuti jalur seleksi CPNS. Kesempatan ini terbuka lebar, terutama untuk formasi guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis di berbagai daerah.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Gaji PPPK 2025Gaji PPPK lulusan SMAGaji PPPK S1 terbaruPerbedaan PPPK dan PNSTunjangan PPPK guru dan tenaga kesehatan

TerkaitBerita

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

05/06/2026
266
Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan dalam Membentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda

Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan dalam Membentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda

04/06/2026
264
Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
219
Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

01/06/2026
250

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan