SUNGAI PENUH – Sejumlah Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta mengikuti program pembinaan dengan disiplin selama menjalani masa pembinaan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh mendapat penghargaan berupa remisi tahanan saat momen Hari Raya Idul Fitri.
Tahun ini, ada sebanyak 98 warga binaan di Rutan Sungai Penuh menerima Remisi Khusus (RK I) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Dari puluhan warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana, namun tidak ada yang langsung bebas.
Penyerahan remisi dilakukan secara daring dan dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, pada Jumat (28/3/2025). Khusus di Sungai Penuh, remisi untuk narapidana diserahkan secara simbolis di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh.
Plt. Kepala Rutan Sungai Penuh, Hendra Novreli menyampaikan bahwa remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang telah disediakan. Kami berharap mereka semakin disiplin dan siap untuk kembali ke masyarakat dengan perubahan yang lebih baik,” ujar Plt. Karutan.
Ditambahkan Hendra Novreli, untuk perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1947, tidak ada warga binaan beragama Hindu yang berada di Rutan Sungai Penuh, sehingga tidak ada yang mendapatkan remisi untuk perayaan tersebut.
“Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani pembinaan dengan baik serta mempersiapkan diri untuk kehidupan setelah bebas nanti,” harapnya.
Pemberian remisi di Lapas Bojonegoro dihadiri oleh Karutan dan jajaran serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai penerima remisi. (*/Hzq)







